BogorOne.co.id – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus upah pungut di Bapenda Kabupten Bogor.
“Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum saya memenuhi panggilan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Ade pada Jumat 30 Oktober 2026.
Sebelumnya pada hari Selsa 27 Oktober 2026 pihak KPK telah menjadwalkan untuk memintai keterangan kepada Jaro Ade sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani, namun pihak KPK membatalkan dan menjadwalkan ulang.
“Pada hari Selasa pun, kami sebagai warga negara yang baik sudah siap hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan, namun pihak KPK membatalkan dan menjadwalkan ulang,” tutur Jaro Ade.
Jaro Ade mengatakan, proses dimintai keterangan dimulai pukul 10:00 WIB setelah dipotong istirahat untuk melakukan solat Jumat kemudian dilanjutkan kembali hingga selesai.
“Dalam proses tersebut, saya dimintai keterangan mengenai upah pungut dan posisi saya sebagai wakil bupati Bogor,” kata Jaro Ade.
Di hari yang sama, bukan hanya wakil bupati Bogor yang dimintai keterangan terkait proses hukum yang tengah ditangani KPK, namun ada beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun ikut dimintai keterangan yakni Ajat Jatnika selaku Sekda Kabupaten Bogor dan Arif Rahman Kepala Inspektorat dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.
Kendati Pemkab Bogor tengah diguncang persoalan hukum, namun Jaro Ade tetap menghimbau agar seluruh ASN tetap melayani dan meningkatkan pelayanan terhadap publik.
“Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan bahaya laten korupsi, agar terciptanya birokrasi yang bersih di lingkungan Pemkab Bogor,” tutupnya.
Editor : Muttaqien






















Discussion about this post