• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satpol PP Kecamatan Tamansari Tertibkan Spanduk Ilegal 

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2023
in PERISTIWA
0
Satpol PP Kecamatan Tamansari Tertibkan Spanduk Ilegal 
97
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Sejumlah spanduk liar serta sapndul yang habis masa kontraknya di wilayah Ciapus Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor di tertibkan dan diamankan satuan Pol PP, Rabu 11 Januari 2023.

Kasi Trantib Pol PP Kecamatan  Tamansari Loly mengatakan, spanduk yang di tertibkannya, merupakan  spanduk yang tidak memiliki  ijin alias ilegal. Selain itu, spanduk liar tersebut juga dapat merugikan pihak lain.

“Kami pihak Pol PP Kecamatan Tamansari bukan yang menertibkan spanduk liar saja, tetapi menertibkan spanduk yang masa kontraknya sudah habis,” tegasnya.

Dinelaksna dia, penertiban spanduk liar tersebut untuk menjaga agar tata wilayah tetap baik dan rapih khususnya di wilayah Kecamatan Tamansari.

BERITA LAINNYA

pembunuhan

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Manggarai

13 Hari Pascagempa, 1.479 Warga Manggarai Masih Bertahan di Pengungsian

29 Agustus 2026
ayam bangkok

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026

Kata dia, adanya batas waktu pemasangan spanduk yakni dua minggu. “Meski sudah berizin, jika melampaui batas waktu, spanduk akan segara ditertibkan. Kewenangan spanduk dan umbul-umbul semua ada di Camat,” sambungnya.

Sementara Edi salah satu pemilik bengkel motor di Jalan Raya Ciapus Kecamatan Tamansari mengatakan, dengan penertiban di Jalan Raya Utama ini emang diharuskan agar spanduk liar serta stiker tidak membuat kumuh pemandangan pengendara.

“Saya sangat setuju dengan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP Kecamatan, maka dari itu penataan dijalan terlihat rapih,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Satpol PP Kecamatan TamansariTertibkan Spanduk Ilegal

Related Posts

pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus
PERISTIWA

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Manggarai
PERISTIWA

13 Hari Pascagempa, 1.479 Warga Manggarai Masih Bertahan di Pengungsian

29 Agustus 2026
ayam bangkok
BOGOR RAYA

Pencuri Enam Ayam Bangkok di Parung Ditangkap Warga

28 Agustus 2026
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Kematian Pemuda di Citeureup Seusai Bentrokan

28 Agustus 2026
aksi unjuk rasa
PERISTIWA

Satpol PP dan Massa Aksi Terlibat Kericuhan di Depan DPR

27 Agustus 2026
Next Post
Patroli Perut Lapar, Polresta Bogor Kota Beri Makan Orang Terlantar

Patroli Perut Lapar, Polresta Bogor Kota Beri Makan Orang Terlantar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kolaborasi Ketua Kadin – Pebasket Sombong di Exibisi 3×3, Tumbangkan Tim Bima Arya 

Kolaborasi Ketua Kadin – Pebasket Sombong di Exibisi 3×3, Tumbangkan Tim Bima Arya 

12 Desember 2021
mudik gratis

Pemkab Bogor Siapkan 40 Bus untuk Program Mudik Gratis Lebaran 2026

14 Januari 2026
Car Free Night

CFD di Kota Bogor Batal, Pemkot Siapkan Skema Pengganti Car Free Night

2 Agustus 2025
Kemenhut RI Segel 4 Villa Mewah di Puncak Bogor

Kemenhut RI Segel 4 Villa Mewah di Puncak Bogor

13 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In