• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satpol PP Kecamatan Tamansari Tertibkan Spanduk Ilegal 

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2023
in PERISTIWA
0
Satpol PP Kecamatan Tamansari Tertibkan Spanduk Ilegal 
97
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Sejumlah spanduk liar serta sapndul yang habis masa kontraknya di wilayah Ciapus Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor di tertibkan dan diamankan satuan Pol PP, Rabu 11 Januari 2023.

Kasi Trantib Pol PP Kecamatan  Tamansari Loly mengatakan, spanduk yang di tertibkannya, merupakan  spanduk yang tidak memiliki  ijin alias ilegal. Selain itu, spanduk liar tersebut juga dapat merugikan pihak lain.

“Kami pihak Pol PP Kecamatan Tamansari bukan yang menertibkan spanduk liar saja, tetapi menertibkan spanduk yang masa kontraknya sudah habis,” tegasnya.

Dinelaksna dia, penertiban spanduk liar tersebut untuk menjaga agar tata wilayah tetap baik dan rapih khususnya di wilayah Kecamatan Tamansari.

BERITA LAINNYA

Polres Metro Bekasi

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026

Kata dia, adanya batas waktu pemasangan spanduk yakni dua minggu. “Meski sudah berizin, jika melampaui batas waktu, spanduk akan segara ditertibkan. Kewenangan spanduk dan umbul-umbul semua ada di Camat,” sambungnya.

Sementara Edi salah satu pemilik bengkel motor di Jalan Raya Ciapus Kecamatan Tamansari mengatakan, dengan penertiban di Jalan Raya Utama ini emang diharuskan agar spanduk liar serta stiker tidak membuat kumuh pemandangan pengendara.

“Saya sangat setuju dengan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP Kecamatan, maka dari itu penataan dijalan terlihat rapih,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Satpol PP Kecamatan TamansariTertibkan Spanduk Ilegal

Related Posts

Polres Metro Bekasi
PERISTIWA

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelampiasan Emosi

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
mobil pikap
BOGOR RAYA

Mobil Pikap Tabrak Tiga Motor di Cibinong, Satu Orang Tewas

13 Juli 2026
kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Mengganas, Kebakaran di Kabupaten Bogor Melonjak Tajam

13 Juli 2026
penganiayaan
PERISTIWA

Terungkap! Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita karena Cemburu

13 Juli 2026
lansia
PERISTIWA

Rumah Terbakar, Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Berpelukan

13 Juli 2026
Next Post
Patroli Perut Lapar, Polresta Bogor Kota Beri Makan Orang Terlantar

Patroli Perut Lapar, Polresta Bogor Kota Beri Makan Orang Terlantar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

pohon tumbang

Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Area Parkir Kopi Nako Sempur Bogor

14 Januari 2026
DPRD Kota Bogor Tekan Pemerintah Daerah Lakukan Intervensi Pasar Guna Kendalikan Harga Pangan

DPRD Kota Bogor Tekan Pemerintah Daerah Lakukan Intervensi Pasar Guna Kendalikan Harga Pangan

27 Januari 2026
Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

5 Januari 2023
Sehat dan Bugar, Dedie Rachim Menyapa Warga dan Bergerak Bersama Komunitas Senam

Sehat dan Bugar, Dedie Rachim Menyapa Warga dan Bergerak Bersama Komunitas Senam

4 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In