• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satpol PP Kecamatan Tamansari Tertibkan Spanduk Ilegal 

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2023
in PERISTIWA
0
Satpol PP Kecamatan Tamansari Tertibkan Spanduk Ilegal 
97
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Sejumlah spanduk liar serta sapndul yang habis masa kontraknya di wilayah Ciapus Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor di tertibkan dan diamankan satuan Pol PP, Rabu 11 Januari 2023.

Kasi Trantib Pol PP Kecamatan  Tamansari Loly mengatakan, spanduk yang di tertibkannya, merupakan  spanduk yang tidak memiliki  ijin alias ilegal. Selain itu, spanduk liar tersebut juga dapat merugikan pihak lain.

“Kami pihak Pol PP Kecamatan Tamansari bukan yang menertibkan spanduk liar saja, tetapi menertibkan spanduk yang masa kontraknya sudah habis,” tegasnya.

Dinelaksna dia, penertiban spanduk liar tersebut untuk menjaga agar tata wilayah tetap baik dan rapih khususnya di wilayah Kecamatan Tamansari.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Kata dia, adanya batas waktu pemasangan spanduk yakni dua minggu. “Meski sudah berizin, jika melampaui batas waktu, spanduk akan segara ditertibkan. Kewenangan spanduk dan umbul-umbul semua ada di Camat,” sambungnya.

Sementara Edi salah satu pemilik bengkel motor di Jalan Raya Ciapus Kecamatan Tamansari mengatakan, dengan penertiban di Jalan Raya Utama ini emang diharuskan agar spanduk liar serta stiker tidak membuat kumuh pemandangan pengendara.

“Saya sangat setuju dengan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP Kecamatan, maka dari itu penataan dijalan terlihat rapih,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Satpol PP Kecamatan TamansariTertibkan Spanduk Ilegal

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Begal
BOGOR RAYA

Dua Pria Diamuk Warga karena Dikira Begal di Cileungsi

29 Mei 2026
Next Post
Patroli Perut Lapar, Polresta Bogor Kota Beri Makan Orang Terlantar

Patroli Perut Lapar, Polresta Bogor Kota Beri Makan Orang Terlantar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Perumda PPJ Akan Bangun Sarana Bus ke Area Pasar Jambu Dua

Perumda PPJ Akan Bangun Sarana Bus ke Area Pasar Jambu Dua

17 Agustus 2022
Film Superman

Film Superman Garapan James Gunn Raup US$ 217 Juta di Debut Global

18 Juli 2025
operasional tambang

Sulit Bahan Baku, Sejumlah Proyek Jalan di Bogor Barat Terancam Mangkrak

3 November 2025
Sejumlah Indikator Ekonomi Positif, Presiden: Tetap Hati-Hati

Sejumlah Indikator Ekonomi Positif, Presiden: Tetap Hati-Hati

28 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In