BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satpol PP laksanakan instrusi Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menjaga Jalan Pedati agar tetap steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menempatkan petugas dari pagi hingga sore.
Hal itu dibenarkan Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, Institusinya bertanggung jawab menjaga lokasi tersebut sesuai instruksi pimpinan.
“Intinya kami tegak lurus, takkan ada lagi PKL di Jalan Pedati,” ucap dia, Kamis 12 Januari 2023.
Pria yang akrab disapa Demak ini menyatakan, pihaknya belum bisa melakukan penjagaan hingga malam hari lantaran keterbatasan personil. “Anggota terbatas, sementara tugas kami banyak,” ungkapnya.
Namun dia mengaku, tengah mematangkan agar penjagaan di Jalan Pedati bisa dilakukan selama 24 jam seperti saat mensterilkan PKL dari Jalan MA Salmun.
“Nanti akan mengarah seperti saat MA Salmun, saat ini kami sedang carikan solusinya,” tandas dia.
Sebelumbya, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, takkan memberikan toleransi bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, karena lokasi tersebut bukan pasar.
“Tidak akan menjadi pasar (Jalan Pedati). Saya akan terbitkan Perwali disitu terkait jualan barang apa saja yang ada disana. Toko saja diatur, otomatis PKL tak bisa disitu,” ucap Bima, Rabu 11 Januari 2023.
Ia menegaskan bahwa permasalahan Pedati bukan menjadi urusan Satpol PP saja, melainkan UMKM, camat, dan lurah.
Menurutnya, Konsep disitu adalah konsep destinasi wisata komersial. Kalau berjalan, Pemkot Bogor akan memprioritaskan warga untuk berjualan di areal Pedati dengan konsep komersil.
“Kami akan bicarakan dengan warga konsepnya disitu. Tapi, tidak bisa kembali dengan konsep lama. Disitu bukan pasar,” ungkapnya.
Kata dia, dalam sisa satu tahun jabatannya sebagai wali kota, pengawasan akan selalu dilakukan di Jalan Pedati, dan mematangkan konsep. (Fry)

























Discussion about this post