BogorOne.co.id | Ciomas – Ratusan orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor beramai-ramai melapor ke Polsek Ciomas.
Kejadian berawal saat pelaku berinisial A menawarkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 100 meter persegi kepada korbannya senilai Rp50 juta.
Namun setelah korban menyerahkan uang sebesar 49 juta rupiah kepada terduga pelaku terkait transaksi jual beli tanah tersebut, pihak pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini.
Atas kejadian tersebutlah korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian, Rabu 01 Januari 2023.
Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Polsek Ciomas Polres Bogor, tercatat sebanyak 121 orang menjadi korban dan akibatkan total kerugian hingga milyaran rupiah.
Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi mengatakan, dari data yang kami kumpulkan terkait aksi penipuan dan penggelapan, hingga saat ini tercatat kurang lebih sebanyak 121 orang menjadi korban dari aksi terduga pelaku A ini.
Di akumulasikan kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan dan penggelapan tersebut di tafsir mencapai 3,2 miliar rupiah.
“Saat proses penyelidikan pun masih kami lakukan terkait laporan penipuan dan penggelapan tersebut,” ungkapnya. (Yud)

























Discussion about this post