• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dapat Masukan Warga, Pemkot Bogor Berlakukan Sistem 2 Arah di SSA

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2023
in BOGOR RAYA
0
Dapat Masukan Warga, Pemkot Bogor Berlakukan Sistem 2 Arah di SSA

Dapat Masukan Warga, Pemkot Bogor Belakukan Sistem 2 Arah di SSA.(tangkapanlayar/BogorOne.co.id)

390
SHARES
479
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemkot Bogor bersama Forkopimda memutuskan untuk memberlakukan jalur SSA atau Sistem Satu Arah menjadi dua arah mulai, Selasa 9 Mei 2023, pukul 21.00 WIB.

Walikota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa pemberlakuan dua arah di jalur SSA merupakan masukan dari warga melalui Lurah dan Camat bahwa rekayasa yang berjalan saat ini berdampak pada ekonomi yang cukup signifikan.

“Penurunan omzet pedagang hingga 60 sampai 70 persen,” kata Bima kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Senin 8 Mei 2023 malam.

Bima juga mengatakan bahwa selain keluhan pedagang okupansi hotel di beberapa ruas jalan di Kota Bogor juga terdampak di angka 60 persen.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Bogor

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026

“Jadi ada dampak ekonomi yang cukup signifikan dan juga biaya transportasi yang melonjak karena bahan bakar, ongkosnya yang membengkak dan sebagainya,” ungkap Bima.

Pemkot Bogor terus berupaya untuk mengevaluasi dengan diberlakukan opsi rekayasa lalu lintas dengan kembali memberlakukan dua arah di beberapa titik SSA.

Untuk mendukung kelancaran rekayasa arus lalu lintas terbaru, pemerintah juga akan menyiapkan beberapa fasilitas pendukung, seperti water barrier, separator serta penambahan lampu lalu lintas atau traffic light di kawasan Kapten Muslihat.

Skenario baru ini, Jalak Harupat akan menjadi dua arah tapi bergeser ke sebelah kiri dan arus lalu lintas yang menuju arah Empang bisa juga berputar ke arah sebelum jembatan Otista, berbelok kiri ke jalan roda, bisa berputar di Suryakencana untuk selanjutnya ke BTM.

Sementara itu, dari arah Balai Kota juga nantinya akan belok kiri, langsung ke Jalan Sudirman dan tidak bisa crossing langsung ke Jalak Harupat.

“Jadi pada intinya skenario ini akan banyak menekankan perputaran ke kiri,” jelas Bima.

Tentunya skenario rekayasa yang baru ini sangat mungkin akan ada penyesuaian saat pelaksanaannya tapi dipastikan juga bakal menempatkan petugas di lapangan untuk mensosialisasikan dan mengenal pelaksanaan ini.

Namun demikian, konsep ini akan terus dianalisa di lapangan terkait dengan pelaksanaannya dan juga akan terus disempurnakan.

“Jadi intinya pertimbangan kami adalah untuk menyingkat waktu tempuh, untuk mengurangi dampak ekonomi dan untuk menggerakkan kembali roda ekonomi dan lain-lain,” ujarnya.(Ir-v)

Tags: 2 ArahBogordapatMasukanPemkotSistemSSAWarga

Related Posts

Hari Jadi Bogor
BOGOR RAYA

Sambut HJB 544, Tirta Pakuan Hadirkan Promo Pasang Baru Gratis untuk Rumah Ibadah dan Diskon Spesial untuk Kategori Rumah Tangga

1 Juni 2026
Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar
BOGOR RAYA

Rumah Lansia di Kampung Loji Caringin Terbakar

1 Juni 2026
PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026
BOGOR RAYA

PB Porprov Kota Bogor Petakan Sebaran Venue 19 Cabang Olahraga Jelang Porprov Jabar 2026

1 Juni 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Next Post
Melalui “REHAB BU” BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran

Melalui "REHAB BU" BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Presiden Jokowi Berangkat ke Washington DC Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS

Presiden Jokowi Berangkat ke Washington DC Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS

12 Mei 2022
Pindang Gunung

Pindang Gunung Pangandaran, Kuah Kuning dengan Kisah Nelayan Tempo Dulu

7 Januari 2026
Perumda PPJ Sambut Digitalisasi Pasar Tradisional

Perumda PPJ Sambut Digitalisasi Pasar Tradisional

26 Oktober 2022
perampasan motor

Percobaan Perampasan Motor Ojol di Gunung Sindur Digagalkan Warga

29 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In