BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Percobaan perampasan motor milik pengemudi ojek online di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, digagalkan warga pada Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa bermula saat pelaku memesan layanan ojek online dan meminta diantar dari kawasan perumahan menuju lokasi tertentu. Namun, setibanya di tempat tujuan, pelaku tiba-tiba mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta sepeda motor milik korban.
Korban memilih melawan meski dalam kondisi terancam. Perlawanan tersebut membuat korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dalam situasi itu, korban sempat berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang datang kemudian berhasil mengamankan pelaku. Emosi massa sempat tersulut hingga pelaku menjadi sasaran amukan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Gunung Sindur Budi Santoso mengatakan pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kami dalami,” ujar dia kepada wartawan.
Menurut Budi, pelaku juga mengalami luka akibat kejadian tersebut dan telah mendapatkan penanganan medis. Polisi saat ini mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya aksi serupa sebelumnya.
Sementara itu, korban juga mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan tengah mendapat penanganan. Polisi belum merinci kondisi terkini korban.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post