• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2023
in NASIONAL
0
Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH

Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH.(fajar/BogorOne.co.id)

317
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi memecat Andi Pangerang Hasanuddin alias APH buntut aksi ujaran kebencian di media sosial ke salah satu anggota Muhammadiyah.

Sementara itu, Thomas Djamluddin alias TD dikenakan sanksi moral dan harus meminta maaf secara terbuka.

“Sebagai tindak lanjut kasus ujaran kebencian di media sosial yang melibatkan 2 orang periset BRIN, yaitu APH dan TD, BRIN telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi keduanya, dan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN,” tulis website resmi BRIN dikutip, Minggu (28 Mei 2023).

BRIN menjelaskan bahwa APH terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

BERITA LAINNYA

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota

27 Agustus 2026
aksi unjuk rasa

Jelang Demo DPR, Polisi Temukan Bensin dan Senjata Tajam

27 Agustus 2026
Transjakarta

Demo di DPR, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

27 Agustus 2026
Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak

Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak

25 Agustus 2026

“Menindaklanjuti hasil Majelis terhadap APH, Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaan (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS,” jelasnya.

“Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis,” tambahnya.

BRIN menjelaskan bahwa saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.(Ir-v)

Tags: AksiAPHBRINBuntutKebencianPecatResmiUjaran

Related Posts

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota
BOGOR RAYA

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota

27 Agustus 2026
aksi unjuk rasa
NASIONAL

Jelang Demo DPR, Polisi Temukan Bensin dan Senjata Tajam

27 Agustus 2026
Transjakarta
NASIONAL

Demo di DPR, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

27 Agustus 2026
Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak
NASIONAL

Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak

25 Agustus 2026
Usut Korupsi Program MBG, Kejagung Periksa Mitra SPPG Hingga Supplier
NASIONAL

Usut Korupsi Program MBG, Kejagung Periksa Mitra SPPG Hingga Supplier

25 Agustus 2026
Bukan Cuma Cari Kerja di Jepang, Kemnaker Siapkan Bekal Ini untuk Pekerja Indonesia
NASIONAL

Bukan Cuma Cari Kerja di Jepang, Kemnaker Siapkan Bekal Ini untuk Pekerja Indonesia

25 Agustus 2026
Next Post
PDI Agendakan Bertemu PPP, Bahas Lanjut Wapres Ganjar?

PDI Agendakan Bertemu PPP, Bahas Lanjut Wapres Ganjar?

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Mahasiswa Universitas Udayana Belajar Sistem Perkandangan Unggas Tertutup di IPB University

Mahasiswa Universitas Udayana Belajar Sistem Perkandangan Unggas Tertutup di IPB University

19 Oktober 2022
oknum guru ponpes

Oknum Guru Ponpes di Cijeruk Didakwa Lecehkan Santriwati, Sidang Masuk Tahap Pembuktian

25 Februari 2026
Dispora Targetkan DED Stadion Padjajaran Rampung Tahun Ini

Dispora Targetkan DED Stadion Padjajaran Rampung Tahun Ini

31 Januari 2022
KPR

Kementerian PKP Batalkan Rencana Rumah Subsidi Tipe 18, Tetap Maksimal Tipe 36

12 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In