• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 4, 2023
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2023
in NASIONAL
0
Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH

Resmi! Buntut Aksi Ujaran Kebencian, BRIN Pecat APH.(fajar/BogorOne.co.id)

317
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi memecat Andi Pangerang Hasanuddin alias APH buntut aksi ujaran kebencian di media sosial ke salah satu anggota Muhammadiyah.

Sementara itu, Thomas Djamluddin alias TD dikenakan sanksi moral dan harus meminta maaf secara terbuka.

“Sebagai tindak lanjut kasus ujaran kebencian di media sosial yang melibatkan 2 orang periset BRIN, yaitu APH dan TD, BRIN telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi keduanya, dan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN,” tulis website resmi BRIN dikutip, Minggu (28 Mei 2023).

BRIN menjelaskan bahwa APH terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

BERITA LAINNYA

Heboh Dugaan Kasus Mesum di UIKA, LPSK dan Komnas  Perempuan Diminta Turun Tangan

Heboh Dugaan Kasus Mesum di UIKA, LPSK dan Komnas  Perempuan Diminta Turun Tangan

3 Oktober 2023
SEMMI Kota Bogor Minta Rektor UIKA Gercep Sikapi Kasus Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Dosen

SEMMI Kota Bogor Minta Rektor UIKA Gercep Sikapi Kasus Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Dosen

2 Oktober 2023
Indonesia Tidak Dalam Keadaan Baik-baik Saja

Indonesia Tidak Dalam Keadaan Baik-baik Saja

30 September 2023
Pengamat : Keputusan Eks Kepsek Cibeureum 1 Gugat SK Pemecatan ke PTUN Adalah Langkah Tepat

Pengamat : Keputusan Eks Kepsek Cibeureum 1 Gugat SK Pemecatan ke PTUN Adalah Langkah Tepat

30 September 2023

“Menindaklanjuti hasil Majelis terhadap APH, Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaan (PPK) menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS,” jelasnya.

“Kepala BRIN juga telah menyetujui penjatuhan sanksi moral bagi TD berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis,” tambahnya.

BRIN menjelaskan bahwa saat ini proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.(Ir-v)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: AksiAPHBRINBuntutKebencianPecatResmiUjaran

Related Posts

Heboh Dugaan Kasus Mesum di UIKA, LPSK dan Komnas  Perempuan Diminta Turun Tangan
NASIONAL

Heboh Dugaan Kasus Mesum di UIKA, LPSK dan Komnas  Perempuan Diminta Turun Tangan

3 Oktober 2023
SEMMI Kota Bogor Minta Rektor UIKA Gercep Sikapi Kasus Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Dosen
NASIONAL

SEMMI Kota Bogor Minta Rektor UIKA Gercep Sikapi Kasus Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Dosen

2 Oktober 2023
Indonesia Tidak Dalam Keadaan Baik-baik Saja
NASIONAL

Indonesia Tidak Dalam Keadaan Baik-baik Saja

30 September 2023
Pengamat : Keputusan Eks Kepsek Cibeureum 1 Gugat SK Pemecatan ke PTUN Adalah Langkah Tepat
NASIONAL

Pengamat : Keputusan Eks Kepsek Cibeureum 1 Gugat SK Pemecatan ke PTUN Adalah Langkah Tepat

30 September 2023
Kemen PPA Saksikan Penyerahan Bayi Tertukar di Polres Bogor
NASIONAL

Kemen PPA Saksikan Penyerahan Bayi Tertukar di Polres Bogor

29 September 2023
Kasus Kecurangan PPDB, Polresta Bogor Kota Tetapkan 5 Tersangka 
NASIONAL

Kasus Kecurangan PPDB, Polresta Bogor Kota Tetapkan 5 Tersangka 

29 September 2023
Next Post
PDI Agendakan Bertemu PPP, Bahas Lanjut Wapres Ganjar?

PDI Agendakan Bertemu PPP, Bahas Lanjut Wapres Ganjar?

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

16 Juli 2023
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

31 Juli 2023
Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

14 Juli 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022

DARI REDAKSI

Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hari Ini

Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hari Ini

11 Januari 2022
Badminton Asia Champions 2023: Ginting Juara Asia

Badminton Asia Champions 2023: Ginting Juara Asia

1 Mei 2023
BPKP Jabar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

BPKP Jabar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

16 November 2022
Ditengah Perbaiki Pipa Bocor, Perumda Tirta Pakuan Tetap Jaga Distribusi Air Bersih

Ditengah Perbaiki Pipa Bocor, Perumda Tirta Pakuan Tetap Jaga Distribusi Air Bersih

15 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • BERITA TERBARU
    • BOGOR RAYA
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • WISATA
      • BUDAYA
      • SENI

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In