• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jadi Biang Kerok Kecurangan PPDB Zonasi, Bima Perketat Perubahan Adminduk

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2023
in BOGOR RAYA
0
Jadi Biang Kerok Kecurangan PPDB Zonasi, Bima Perketat Perubahan Adminduk
312
SHARES
399
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan evaluasi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online pada jalur zonasi, salah satunya memperketat perubahan administrasi kependudukan (Adminduk).

Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya bahwa sedikitnya ada lima langkah perbaikan yang sedang didorong untuk membenahi sistem dalam proses pelaksanaan PPDB di Kota Bogor.

Pertama kata Bima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan memperketat proses pembaharuan Kartu Keluarga (KK). Hal itu untuk mengantisipasi adanya penggunaan data kependudukan palsu hanya untuk kepentingan masuk sekolah.

“Jadi, dalam pembuatan KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat. Sehingga tidak mudah dalan melakukan perubahab KK,” tegas Bima, Senin 17 Juli 2023.

BERITA LAINNYA

Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

21 April 2026
Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan

Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan

21 April 2026
Kawasan Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bakal Semakin Tertata, Ini Penjelasan Dedie Rachim

Kawasan Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bakal Semakin Tertata, Ini Penjelasan Dedie Rachim

21 April 2026
Bakesbangpol

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Rancang Jambore Ormas, Targetkan Redam Potensi Konflik

21 April 2026

Selanjutnya, kata Politisi PAN itu, pihaknya juga akan memperketat syarat dalam proses kepindahan warga, bahkan terhadap keluarga lain atau pendatang yang ingin menunpang dalam satu KK.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini. Semestinya tidak diperbolehkan lagi itu dalam hal kependudukan,” ungkapnya.

Lalu dirinya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat terkait proses verifikasi faktual, dan scan barcode dalam proses PPDB online.
Dan hal itu dinilai dapat membantu mengindentifikasi ketika ada KK yang diduga bermasalah.

“Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode disitu, karena kemarin ada yang cukup banyak tidak di scan. Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual dilapangan itu wajib dilakukan,” paparnya.

Dan terakhir Bima mengatakan, sebagai penyelesaian jangka panjang sudah melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Kota Bogor dan sepakat mengalokasikan APBD untuk membangun SMP di Kota Bogor berdasarkan kebutuhan dan lokasinya.

“Harus sudah mulai dianggarkan tahun depan, dan juga merekomendasikan ke provinsi untuk SMA. Itu bukan kewenangan kami. Tapi, kami menyusun data kebutuhannya seperti apa,” jelasnya.

Sedangkan untuk kebijakan jenjang SMA Bima mengaku, sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan wilayah untuk kembali melakukan kajian ulang agar kewenangan tingkat SMA dikembalikan kepada pemerintah masing-masing daerah.

“Harus ada Revisi UU Otonomi Daerah atau UU Pemerintah Daerah, karena ini keluhan merata di seluruh indonesia,” tegasnya.

Selain itu, dia mengaku pihaknya telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pembenahan secara sistematis.

“Kami tidak menolak sistem zonasi. Itu tujuannya baik. Tetapi, harus ada pembenahan tadi dan komitmen penganggaran PUPR dan instansi terkait pembangunan sekolah, termasuk kualitas guru. Sebab Kalau sekolah dibangun tapi gurunya kurang juga gak ada artinya,” tandasnya. (Fry)

Tags: AdmindukKota BogorMasuk SekolahPPDBSMASMPZonasi

Related Posts

Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi
BOGOR RAYA

Kelurahan Sukasari Unggulkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

21 April 2026
Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan
BOGOR RAYA

Aturan Baru Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tuai Multitafsir, APDESI Cigombong Minta Kejelasan

21 April 2026
Kawasan Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bakal Semakin Tertata, Ini Penjelasan Dedie Rachim
BOGOR RAYA

Kawasan Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bakal Semakin Tertata, Ini Penjelasan Dedie Rachim

21 April 2026
Bakesbangpol
BOGOR RAYA

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Rancang Jambore Ormas, Targetkan Redam Potensi Konflik

21 April 2026
Kamera ETLE Jalur Puncak Dipindah dari Cibogo ke Simpang Gadog
BOGOR RAYA

Kamera ETLE Jalur Puncak Dipindah dari Cibogo ke Simpang Gadog

21 April 2026
Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi
BOGOR RAYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
Next Post
Segini Porsi Makan Anak yang Tepat Untuk Cegah Stunting, Catat Yuk! 

Segini Porsi Makan Anak yang Tepat Untuk Cegah Stunting, Catat Yuk! 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Mahasiswa Desak Bupati Bogor Copot Kadis PUPR

Mahasiswa Desak Bupati Bogor Copot Kadis PUPR

20 Agustus 2021
Sekolah Nekad Gelar KBM Tatap Muka, Bakal Diberi Sanksi

Sekolah Nekad Gelar KBM Tatap Muka, Bakal Diberi Sanksi

5 Maret 2021
Soal Rujukan Pasien Covid, Pansus III Pertanyakan Efektifitas Surveilance Puskesmas

Soal Rujukan Pasien Covid, Pansus III Pertanyakan Efektifitas Surveilance Puskesmas

25 Februari 2021
Wah! APBD Perubahan 2021 Pemkab Bogor Defisit 794 Miliar

Wah! APBD Perubahan 2021 Pemkab Bogor Defisit 794 Miliar

29 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In