BogorOne.co.id | Cibinong – Sat Samapta Polres Bogor meringkus 10 anggota gangster yang kerap berulah di wilayah Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor Sabtu 28 Oktober 2023 malam.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan, para gangster yang berhasil diamankan itu adalah IT (23), AA (18), PM (18,) RM (27) GR (19), DP (17), AD (22), MRA (20), AZ (21), dan R (24).
Menurut dia, para lelaku berhasil di tangkap saat Tim patroli Sat Samapta Polres Bogor saat hendak melakukan tawuran di Jalan GOR Pakansari.
“Mereka kami tangkap pukul 04.10 WIB. Saat akan ditangkap salah satu pelaku gangster ini sempat menodongkan senjata tajam pada personil kami,” ujarnya.
Dari pemeriksaan sambung Kasat, mereka ini terlibat dalam empat kelompok gangster yakni Wartal, Canada, Pengkolan Street, dan Warung Street.
“Dari kelompok gangster ini kami mengamankan barang bukti berupa 4 buah senjata tajam berjenis pedang dan celurit,” jelansya.
Lalu, 5 unit kendaraan bermotor, 5 buah handphone, 1 buah power bank, dan 2 buah tas selempang. “Saat ini seluruh pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh sat Reskrim Polres Bogor,” tandas dia. (Fry)
























Discussion about this post