• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kejari Segera Lidik Kasus RS Lapangan?

Redaksi by Redaksi
21 April 2021
in BOGOR RAYA
0
Kejari Segera Lidik Kasus RS Lapangan?
60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah menjadi perbincangan publik, kasus tunggakan pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Lapangan sebesar Rp5,6 miliar, dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan akan mulai didalami.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, dalam proses pendirian RS Lapangan memang dilakukan pendampingan oleh bidang perdata dan tata usaha negara (datun) Kejaksaan.

Namun lanjut dia, pencegahan dan penindakan merupakan dua hal yang berbeda sehingga Korp Adhyaksa pun mengaku akan segera mendalami permasalahan tersebut. “Ya, yang pasti kami akan mendalami dan mempelajarinya,” ujar Cakra, Rabu (21/04/21).

Dia menuturkan, bahwa pendamping perdata itu mulai administrasi dan kesesuaian aturan. Jadi memang ada permasalahan di kemudian hari, maka tentunya akan dipelajari. Karena pendampingan yang dilakukan sebelumnya bersifat yuridis dan normatif.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Lapangan, Ari Priyoni mengklaim tunggakan utang Alkes yang belum terbayar akan dibayar jika anggaran dari BNPB telah cair.

Diakui dia, anggaran yang dipergunakan untuk RS Lapangan menggunakan APBN yang berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukan untuk penanganan bencana.

“Jadi anggaran RS Lapangan tidak masuk ke dalam APBD Kota Bogor. Kami ditunjuk sebagak PPK berdasarkan SK BNPB,” ungkapnya.

Ari mengaku, berdasarkan RAB yang disusun, BNPB baru memberikan uang muka sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan dan biaya operasional selama RS Lapangan tiga bulan beroperasi.

“Kenapa harus sesegera mungkin dan prosesnya cepat, sebab dalam penanganan penanggulangan bencana, waktu merupakan hal utama. Insya Allah RS Lapangan memenuhi hal tersebut,” jelasnya.

Ari menambahkan, hingga akhir kegiatan kebutuhan RS Lapangan mencapai Rp14,6 miliar, sedangkan yang belum dibayarkan Rp5,6 miliar. Pihaknya juga telah sampaikan hal itu kepada BNPB. Dan jawaban yang didapat, masih dalam proses di DJA Kementerian Keuangan.

Jadi bukan hanya Kota Bogor saja, daerah lain yang melakukan kegiatan sejenis juga mengalami hal yang sama.
Insya Allah dari BNPB akan sesegera mungkin menyelesaikannya jika anggaran DSP – BNPB 2021 sudah ada,” tuturnya.

Ari mengklaim bahwa dalam hal pendirian RS Lapangan seluruhnya sudah mengikuti proses dan mengikuti Perlem LKPP Nomor 3 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada masa pandemi Covid-19.

Diketahui, untuk kebutuhan alkes sendiri 18 sampai 19 persen dari Rp16 miliar, atau sekitar kurang lebih Rp3 miliar.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) mempertanyakan bagaimana perencanaan awal pendirian RS Lapangan dan kenapa setelah ditutup menyisakan masalah.

“Seharusnya kajian terhadap bantuan dana Rp16 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus matang sejak awal. Sehingga tidak menjadi masalah di akhir,” ujar ASB, Selasa (20/04/21).

ASB menjelaskan, permasalahan yang muncul pasca penutupan RS Lapangan disinyalir lantaran lemahnya analisa dan perencanaan yang dilakukan oleh RSUD Kota Bogor. Sehingga menyebabkan pembayaran alkes tertunggak.

Dia berpendapat, sejak berdiri RS Lapangan sudah nampak kejanggalan, karena yang ngatur RSUD. Padahal seharusnya jadi dominan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Seharusnya masalah RS Lapangan itu yang mengatur Dinkes, bukan RSUD,” cetusnya.

Politisi PPP itu menegaskan, apabila Pemkot Bogor memilih opsi menyebar alkes ke puskesmas untuk menanggulangi Covid-19. Hal itu menandakan ada yang salah mengenai penyelenggaraan RS Lapangan sejak awal.

“Ini kan ujungnya muaranya di Dinkes. Buktinya, penyelesaiannya keberadaan alkes melibatkan puskesmas. Mestinya sejak awal, Dinkes yang kelola RS Lapangan,” tandas dia. (Fry)

Tags: Alkes Belum DibayarDPRD Kota BogorKejari Kota BogorPemkot BogorRS Lapangan

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Mantan Direktur Kemenhut Pimpin PAN Kota Bogor

Mantan Direktur Kemenhut Pimpin PAN Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Aksi Aliansi Ormas Ciawi, Bongkar Lapak dan Bersihkan Sampah Lapak PKL

Aksi Aliansi Ormas Ciawi, Bongkar Lapak dan Bersihkan Sampah Lapak PKL

24 April 2023
Kualitas udara Jakarta

Hari ini, Kualitas Udara Jakarta Masuk Zona Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

3 Agustus 2025
Waduh! Jalan Raya Jampang Ciseeng Jadi TPS Liar

Waduh! Jalan Raya Jampang Ciseeng Jadi TPS Liar

18 Januari 2023
Polsek Tenjo Siap Amankan Pilkades Serentak 

Polsek Tenjo Siap Amankan Pilkades Serentak 

8 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In