• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kasus Pengrusakan Pipa PDAM, Polisi Tetapkan Lima Tersangka 

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2023
in BOGOR RAYA
0
Kasus Pengrusakan Pipa PDAM, Polisi Tetapkan Lima Tersangka 
309
SHARES
393
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor –  Dalam kasus pengrusakan pipa Perumda Tirta Pakuan di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT 03/10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Polresta Bogor Kota tetapkan lima orang tersangka dan menahan para pelaku.

Hal itu di ungkapkan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila. Ia menyebut, untuk saat ini pihaknya telah melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan kepada lima orang pelaku.

Dia menjelaskan, para tersangka itu, merupakan satu keluarga yang terbukti telah melakukan pengrusakan terhadap pipa PDAM yang berada di bawah Jembatan Ledeng tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu 2 Desember 2023 kemarin,” kata Rizka, Rabu, 6 Desember 2023.

BERITA LAINNYA

penghapusan angkutan kota

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026

Dari hasil pemeriksaan kata dia, bawa kelima tersangka itu telah melakukan pengrusakan pipa Perumda Tirta Pakuan  sebanyak delapan kali.

Ia menyebut, selain keterangan dari sejumlah saksi, pihaknya juga diperkuat oleh adanya sejumlah alat bukti atas tindakan yang dilakukan para tersangka berupa foto-foto dan video.

“Jadi dalam kurun waktu itu, untuk aktivitasnya sendiri pemeriksaan sementara ada delapan kali kejadian berulang dan itu alat buktinya saksi-saksi, foto, video,” jelasnya.

“Itu sudah kita gunakan sebagai dasar untuk alat bukti untuk melakukan penangkapan dan melakukan penahanan terhadap pelaku,” tuturnya.

Dalam kasus ini, kelima tersangka memiliki peran masing-masing, dimana ada yang menyuruh dan melakukan pengrusakan. Atas perbuatannya mereka terancam pidana hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk pelaku yang menyuruh kita menggunakan Pasal 170 KUHP, untuk pengrusakan Pasal 406 dan 408, sebab melakukan pengrusakan secara bersama-sama. Atas nama Ratna yang menyuruh, sisanya ada anak dan cucunya,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya pihak keluarga yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut bergesekan dengan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor itu lantaran mengklaim bahwa keberadaan pipa PDAM berada di lahan milik ahli waris keluarga bernama Ratna Ningsih.

Polemik itupun berbuntut panjang hingga pihak ahli waris nekat berulang kali melakukan pengrusakan terhadap pipa PDAM yang mendistribusikan untuk warga mengalami kebocoran beberapa pekan dan sempat diprotes warga lantaran terganggunya layanan air bersih. (Fry)

Related Posts

penghapusan angkutan kota
BOGOR RAYA

Reduksi Angkot Tua Mengancam Nafkah Sopir 05A Ciomas

10 Agustus 2026
Pemekaran Bogor Timur
BOGOR RAYA

Pemekaran Bogor Timur Diproyeksikan Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

10 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
pencurian dua ekor angsa
BOGOR RAYA

Remaja Terduga Pencuri Angsa Diseret Massa Sebelum Dievakuasi Polisi

10 Agustus 2026
pajak kontrakan
BOGOR RAYA

Kota Bogor Genjot Pajak Kontrakan untuk Kejar PAD Rp1,7 Triliun

10 Agustus 2026
Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar
BOGOR RAYA

Pacu Pembangunan Kewilayahan, Kelurahan Cibadak Optimalkan UMKM Hingga Capaian PBB Rp5,3 Miliar

10 Agustus 2026
Next Post
Gara-gara Ini, Satu Keluarga Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Gara-gara Ini, Satu Keluarga Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jalin Silaturahmi Antar Anggota, FKPPI Rayon Bogor Barat Berbagi Takjil 

Jalin Silaturahmi Antar Anggota, FKPPI Rayon Bogor Barat Berbagi Takjil 

15 April 2023
Sebuah Angkot Ringsek Tertimpa Pohon, Tiga Orang Terluka

Sebuah Angkot Ringsek Tertimpa Pohon, Tiga Orang Terluka

19 Mei 2025
Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi Kota Bogor Periode 2021-2026

Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi Kota Bogor Periode 2021-2026

21 Oktober 2021
Bulan September Sekolah di Kota Bogor 100 Persen PTM 

Bulan September Sekolah di Kota Bogor 100 Persen PTM 

26 Agustus 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In