BogorOne.co.id | Cigudeg – Ratusan warga setempat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Jajem) Wilayah Cigudeg Kabupaten Bogor, Jum’at 12 Januari 2024.
Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan pembangunan betonisasi ruas Jalan Cigudeg-Kiarasari senilai Rp 3,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Mocha Kreasindo dan konsultan pengawas PT Nasuma Putra yang dinilai mangkrak.
Dalam orasinya Ketua Aksi Dede Jujun Juliana mengatakan, bahwa warga menuntut pekerjaan betonisasi jalan Ruas Jalan Cigudeg Kiarasari itu segera dilanjutkan.
“Warga mengeluh, akses jalan untuk mereka menjadi terhambat, akibat ada nya penutupan total jalan sehingga akses jalan yang digunakan oleh masyarakat harus memutar melewati jalan ekstrem dan sangat membahayakan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, bahwa bagi masyarakat kerugian mereka tidak hanya akibat jalan ditutup total jalan, namun karena progres pembangunan Jalan tidak jelas.
Dia juga menegaskan, bahwa proyek yang menelan duit rakyat sebesar 3,7 Miliar dengan kontrak pengerjaan 100 hari kalender itu belum juga terselesaikan.
Menurut dia, bahwa dalam mengerjakan proyek tersebut, kontraktor terlihat seperti main-main dari awal SPK terbit hingga berakhir masa kontraknya pun sampai lewat pekerjaan nya tidak ada progres dan pekerjaan nya pun asal-asalan.
Padahal kata dia, anggaran yang digelontorkan Pemkab Bogor untuk akses pelayanan masyarakat yang berada di pelosok Bogor Barat begitu besar dan sangat dinantikan untuk memperlancar perekonomian masyarakat.
“Kami turun untuk mengingatkan bahwa pembangunan jalan yang dibangun oleh CV Mocha Kreasindo tersebut tidak selesai dan mangkrak sehingga merugikan masyarakat,” paparnya.
Untuk itu Jujun bersama warga lainnya menuntut kepada PJ Bupati Bogor, agar segera mencopot kepala dinas PUPR kabupaten Bogor dan kepala UPT PUPR Cigudeg sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) yang yang paling bertanggung jawab dalam proyek tersebut. (Rdt)


























Discussion about this post