• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jalan Mayor Oking Bogor Kembali Berlaku Dua Arah Khusus Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2025
in BOGOR RAYA
0
Jalan Mayor Oking,

Sebagian pembatas di Jalan Mayor Oking yang kini dibuka khusus motor. Foto : Dok. Dishub Kota Bogor.

63
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan sistem dua arah di Jalan Mayor Oking, khusus untuk kendaraan roda dua, terhitung sejak Jumat sore, 11 Juli 2025. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas maraknya pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor yang melawan arus.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, mengatakan keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Dishub dan pihak kepolisian berdasarkan instruksi pimpinan.

“Instruksi dari pimpinan, Jalan Mayor Oking bisa dibuka dua arah lagi, tetapi hanya untuk sepeda motor. Kendaraan roda empat tetap tidak diperbolehkan,” ujar Coki, Sabtu (12/7/2025).

Dengan kebijakan ini, pengendara roda dua dari arah Jalan Merdeka atau Jembatan Merah kini dapat langsung berbelok ke Jalan Mayor Oking menuju Stasiun Bogor tanpa harus memutar jauh. Dishub telah mengangkat pembatas jalan (barrier beton) sebagai bagian dari implementasi kebijakan.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Coki menambahkan, pembukaan jalur dua arah ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi potensi kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.

Sebelumnya, sistem satu arah mengharuskan pengendara memutar melalui Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mawar, Jalan Merdeka, dan Jalan MA Salmun untuk menuju Jalan Mayor Oking dan Stasiun Bogor. Sistem ini dinilai tidak efisien bagi pengendara motor.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan baru ini, Dishub juga telah menyiapkan rambu dan petunjuk tambahan di lokasi guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Coki Irsanza Herza Rambejalan mayor okingsistem dua arah

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Avanza

Avanza Tabrak Gerobak Sate di Bojonggede, Satu Luka Ringan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

DPRD

DPRD Kabupaten Bogor Dalami Pembentukan SKPD Baru untuk Percepat Pelayanan Publik

26 Oktober 2025
DPR

DPR Imbau WNI di Iran Tetap Tenang, Pemerintah Siapkan Evakuasi Bertahap

27 Juni 2025
libur panjang

Mengisi Libur Panjang di Bogor, Alternatif Wisata Murah untuk Keluarga

28 Desember 2025
Simak Tips Tetap Mesra Meski Pasangan Beda Pilihan Politik

Simak Tips Tetap Mesra Meski Pasangan Beda Pilihan Politik

29 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In