• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Bawaslu Kabupaten Bogor Rekomendasikan Kasus Camat Icang ke KASN

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2024
in PERISTIWA
0
Bawaslu Kabupaten Bogor Rekomendasikan Kasus Camat Icang ke KASN
299
SHARES
325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dalam Kasus pencopotan baliho atau alat peraga kampanye (apk) milik caleg Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron. Bawaslu Kabupaten Bogor menetapkan mantan Camat Parungpanjang, Icang Aliyudin bersalah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan penelusuran dari pelapor, saksi dan terlapor.

“Terlapor mengakui beliau (Icang Aliudin) yang memerintahkan atas penurunan apk tersebut,” kata Juhdi, Selasa 16 Januari 2024

Atas pengakuan tersebut, Icang Aliyudin dinyatakan bersalah dan Bawaslu sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) “Direkomendasikan ke KASN, karena ada pelanggaran,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
kecelakaan kereta api

Polisi dan KNKT Selidiki Dua Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

9 Mei 2026
erupsi Gunung Dukono

Tiga Pendaki Hilang saat Erupsi Gunung Dukono Belum Ditemukan

9 Mei 2026
Haerul Saleh

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal akibat Kebakaran Rumah di Jaksel

8 Mei 2026

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyatakan, bahwa dalam perkara tersebut Mantan Camat Parungpanjang Icang diduga melanggar dan diteruskan ke KASN.

“Nanti setelah bicara KASN ada kajian, kita merekomendasi yang bersangkutan dan bisa diteruskan berupa sanksi,” papar dia.

Menurut dia, bahwa tugas Bawaslu Kabupaten Bogor dalam kasus Icang Aliyudin vs Bro Ron sudah selesai. Tinggal Icang Aliyudin berhadapan dengan KASN. “Kasus sudah selesai di Bawaslu, kalau hal ini ada di KASN,” jelasnya. (Rdt)

Tags: APKBawasluBro RonKabupaten BogorPemilu 2024

Related Posts

Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
kecelakaan kereta api
PERISTIWA

Polisi dan KNKT Selidiki Dua Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

9 Mei 2026
erupsi Gunung Dukono
PERISTIWA

Tiga Pendaki Hilang saat Erupsi Gunung Dukono Belum Ditemukan

9 Mei 2026
Haerul Saleh
PERISTIWA

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal akibat Kebakaran Rumah di Jaksel

8 Mei 2026
obat keras
BOGOR RAYA

Pria Asal Tangsel Ditangkap karena Diduga Edarkan Obat Keras di Bogor

8 Mei 2026
rekrutmen
PERISTIWA

Tersinggung Kritik Rekrutmen MBG, Pria di Ciamis Aniaya Warga dengan Sajam

7 Mei 2026
Next Post
Asmawa Tosepu Ajak Pemuda Perangi Narkoba

Asmawa Tosepu Ajak Pemuda Perangi Narkoba

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sadis! Seorang Remaja Dibacok Hingga Tewas di Taman Palupuh

Sadis! Seorang Remaja Dibacok Hingga Tewas di Taman Palupuh

7 Oktober 2021
Patroli Kerawanan Malam, Tim Kujang Polresta Bogor Sita Ratusan Botol Miras 

Patroli Kerawanan Malam, Tim Kujang Polresta Bogor Sita Ratusan Botol Miras 

28 Januari 2023
BIA 2025

Ekosistem Inovasi Bogor Kian Kuat, BIA 2025 Tampilkan Produk Bernilai Ekonomi

25 September 2025
ASN

Anggaran BBM Dinas Dipangkas, ASN Kota Bogor Diminta Beralih Transportasi

2 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In