• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Ciduk Lima Pelaku Tawuran Yang Menewaskan 1 Korban

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2024
in PERISTIWA
0
Polisi Ciduk Lima Pelaku Tawuran Yang Menewaskan 1 Korban
229
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 5 pelaku tawuran yang menewaskan satu korban pada Minggu 21 Januari 2024.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian aksi tawuran bermula dari dua kelompok Hayo loh dan Stone City saling ejek dan menantang di life Instagram.

Kemudian kata Bismo, kedua kelompok bersepakat janjian di salah satu tempat dengan mempersiapkan senjata tajam.
“Dalam aksi tawuran tersebut menyebabkan salah satu korban meninggal dunia,” ujar Bismo, Senin 29 Januari 2024.

Bismo menjelaskan, total ada lima pelaku yang di amankan yakni, MAA, DWS, DMI tiga orang dewasa, FFA, DA anak-anak berikut barang bukti sebuah senjata tajam jenis golok,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Dijelaskannya, dari kelima tersangka yang diamankan, ada yang berstatus pelajar SMA, SMK dan SMP dan status bekerja di salah satu perusahaan swasta. Dan dua tersangka diantaranya masih merupakan anak di bawah umur.

Masih kata Kapolresta, korban yang meninggal dunia, mengalami luka berat di bagian dada kiri, punggung, lengan sebelah kiri dan jempol sebelah kanan.

“Pelaku di jerat pasal 170 KUHP ayat 3 barang siapa dengan terang terangan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang meninggal dunia di hukum penjara 12 tahun,” jelasnya.

Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur di jerat dengan undang undang pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kita juga Juntokan juga dengan sistem peradilan anak dan undang undang perlindungan anak,” pungkasnya. (Yud)

Tags: PelajarPolresta Bogor Kotatawuran

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Begal
BOGOR RAYA

Dua Pria Diamuk Warga karena Dikira Begal di Cileungsi

29 Mei 2026
Next Post
Tiga Survivor Yang Tersesat di Gunung Pangrango Akhirnya Ditemukan 

Tiga Survivor Yang Tersesat di Gunung Pangrango Akhirnya Ditemukan 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dari OTT di MA, KPK Tetapkan 10 Tersangka

Dari OTT di MA, KPK Tetapkan 10 Tersangka

23 September 2022
Tirta Pakuan Buka Program Pendaftaran Pemasangan Air Untuk Wilayah Zona 6

Tirta Pakuan Buka Program Pendaftaran Pemasangan Air Untuk Wilayah Zona 6

26 Agustus 2022
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

17 Desember 2024
Kemendikdasmen

Kemendikdasmen-Kemendagri Kompak Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah

3 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In