• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dagangkan Selebgram hingga Caddy Golf, “DA” Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2024
in PERISTIWA
0
Dagangkan Selebgram hingga Caddy Golf, “DA” Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara
368
SHARES
414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap muncikari prostitusi berinisial DA (27) dengan korban antara lain selebgram, caddy golf hingga mantan pramugari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sebagai mucikari.

“Untuk pelaku yang ditangkap satu orang berinisial DA dia muncikari,” katanya, Rabu 13 Maret 2024.

Bismo mengatakan tersangka DA beraksi sejak 2019. DA ditangkap saat mengantarkan wanita ke hotel di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.

BERITA LAINNYA

Pengeroyokan

Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setyawan

3 September 2026
Universitas Gadjah Mada

Demo di Yogyakarta Ricuh, Enam Mahasiswa Jadi Korban

3 September 2026
pengendara sepeda motor

Pemotor Tewas Tabrak Tiang Kabel Internet di Gunungsindur

2 September 2026
kebocoran tabung gas

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026

“Kita amankan pelaku di salah satu hotel di Jl Surya Kencana. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor, jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bali, di kota-kota lainnya,” kata Bismo.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan sedikitnya 20 wanita jadi korban perdagangan orang yang dilakukan tersangka DA.

“Sebanyak 20 wanita yang jadi korban itu dari kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka DA lanjut Kasat Reskrim, 20 korban perempuan itu ditipu oleh tersangka, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Rdt)

Tags: Kota BogorMucikariPolresta Bogor KotaProstitusi Online

Related Posts

Pengeroyokan
PERISTIWA

Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setyawan

3 September 2026
Universitas Gadjah Mada
PERISTIWA

Demo di Yogyakarta Ricuh, Enam Mahasiswa Jadi Korban

3 September 2026
pengendara sepeda motor
PERISTIWA

Pemotor Tewas Tabrak Tiang Kabel Internet di Gunungsindur

2 September 2026
kebocoran tabung gas
PERISTIWA

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus
PERISTIWA

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Next Post
Polresta Bogor Kota Gelandang 31 Pelaku Perang Sarung

Polresta Bogor Kota Gelandang 31 Pelaku Perang Sarung

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kementan Undang Petani Milenial Ikuti Scale Up Usaha dengan Program Hibah Kompetitif

Kementan Undang Petani Milenial Ikuti Scale Up Usaha dengan Program Hibah Kompetitif

5 Maret 2022
Dituding Ada KKN Dalam Rekruitmen Pengawal PPK, KPU Kabupaten Bogor Angkat Bicara

Dituding Ada KKN Dalam Rekruitmen Pengawal PPK, KPU Kabupaten Bogor Angkat Bicara

21 Desember 2022
Rekonstruksi Jalan

Proyek Rekonstruksi Jalan Molor, Warga Cinagara–Tangkil Terpaksa Lewati Coran yang Belum Kering

27 November 2025
Banjir Bandang di Cisarua Puncak, Satu Orang Warga Tewas

Banjir Bandang di Cisarua Puncak, Satu Orang Warga Tewas

3 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In