BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap muncikari prostitusi berinisial DA (27) dengan korban antara lain selebgram, caddy golf hingga mantan pramugari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau sebagai mucikari.
“Untuk pelaku yang ditangkap satu orang berinisial DA dia muncikari,” katanya, Rabu 13 Maret 2024.
Bismo mengatakan tersangka DA beraksi sejak 2019. DA ditangkap saat mengantarkan wanita ke hotel di Jl Surya Kencana, Kota Bogor.
“Kita amankan pelaku di salah satu hotel di Jl Surya Kencana. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor, jaringannya ada di Jakarta, ada di Bandung, Jawa Tengah, Kalimantan, dan Bali, di kota-kota lainnya,” kata Bismo.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan sedikitnya 20 wanita jadi korban perdagangan orang yang dilakukan tersangka DA.
“Sebanyak 20 wanita yang jadi korban itu dari kalangan selebgram, caddy golf, hingga mantan pramugari,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka DA lanjut Kasat Reskrim, 20 korban perempuan itu ditipu oleh tersangka, sehingga akhirnya mereka mau memenuhi hasrat dari para konsumen atau pria hidung belang.
“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Rdt)

























Discussion about this post