• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Harus Nanggung Subsidi Biskita Rp56 Miliar, Komisi III Pertanyakan Status Kepemilikan 

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2024
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bogor Harus Nanggung Subsidi Biskita Rp56 Miliar, Komisi III Pertanyakan Status Kepemilikan 
324
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyetop subsidi layanan Buy The Service (BTS) Biskita mulai 2024.

Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus menanggung beban subsidi Biskita pada empat koridor yang mencapai Rp56 miliar per tahunnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, H Zenal Abidin mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan (PTP).

“Biskita adalah salah satu alat transportasi umum yang digunakan masyarakat lantas bagaimana kelanjutannya bila subsidi distop. Ini juga akan berimbas pada program konversi angkutan kota (angkot),” ujar H Zenal kepada wartawan, Minggu (26/5).

BERITA LAINNYA

merampas telepon seluler

Rampas iPhone Rp9,5 Juta, Dua Pelaku Curas Ditangkap

25 Agustus 2026
Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor

93 Inovasi Pelajar Ikut Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

Lansia Meninggal Antre Bansos, DPRD Kota Bogor Minta Sistem Penyaluran Dievaluasi

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

Lansia Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Desak Evaluasi Sistem

25 Agustus 2026

Menurut dia, subsidi Rp56 miliar per tahun yang dibebankan kepada Pemkot Bogor sangat berat. Sebab, Kota Bogor masih memiliki sektor-sektor yang harus menjadi prioritas. Di antaranya, kesehatan dan sarana prasarana pendidikan.

“Masih banyak bangunan sekolah yang perlu diintervensi APBD. Jangan sampai sektor lain menjadi korban akibat Biskita. Solusinya mesti kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin (ZM) meminta Pemkot Bogor memikirkan dengan matang perihal pemberian subsidi Rp56 miliar bagi program BTS. Apalagi, hingga kini publik belum mengetahui berapa sharing profit yang didapat oleh PTP dari Biskita.

“Kita sama-sama ketahui dalam program Biskita ada Kodjari, bukan hanya PTP. Sampai sekarang belum ada juga laporan soal pendapatan ke DPRD,” katanya.

Politisi PPP ini menegaskan, apabila tujuan utama keberadaan Biskita untuk pelayanan kepada masyarakat, maka jangan sampai merugikan dan meminta subsidi.

“Subsidi Rp56 miliar per tahun itu sangat berat. Masih banyak sektor lain yang harus jadi prioritas,” ucapnya.

Kata ZM, meski kebijakan subsidi sudah termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang transportasi. Namun, nominal yang mencapai Rp56 miliar sangat berat.

“Pemkot saja tiap tahun saat rapat Badan Anggaran selalu melakukan refosushing anggaran. Sekarang ditambah harus subsidi,” tegasnya.

Selain itu, ZM juga mempertanyakan status kepemilikan Biskita perihal wacana pemberian subsidi. Sebab, di dalam program BTS tak hanya melibatkan PTP, tetapi juga Kodjari.

“Harus dilihat kepemilikannya (Biskita) apakah murni Pemkot Bogor atau Kodjari. Kalau ada beberapa pihak dalam kepemilikan agak sulit, masa subsidi harus berbagi dengan pihak lain,” ungkapnya.

“Kalau seluruh kepemilikan punya Pemkot Bogor bisa dicarikan solusi bersama. Tapi yang pasti Kodjari selaku operator mesti ikut serta, jangan semua ditanggung pemerintah,” jelas ZM.

Seharusnya, sambung ZM, Pemkot Bogor mengambil ancang-ancang setelah mengambil program BTS Biskita, apalagi sejak awal telah diberitahu bila subsidi takkan berlangsung selamanya.

“Ya, harusnya Pemkot Bogor buat kajian komprehensif, seperti feasibility studies (FS) dan business plan, untuk menentukan langkah setelah subsidi distop,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, sebenarnya Pemkot Bogor bisa saja menolak program BTS sejak awal seperti Kabupaten Bogor. Sehingga tidak menjadi beban anggaran di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa subsidi BTS yang berasal dari APBN telah distop oleh Kemenhub, dan pemerintah daerah diminta untuk menganggarkan menggunakan APBD.

“Sekarang kami sedang melakukan kajian untuk dibahas dengan BPTJ, apa saja yang dibutukan dalam kegiatan BTS. Penganggaran baru dilaksanakan pada 2025,” ujar Marse kepada wartawan, Selasa (21/5).

Menurut Marse, pihaknya sudah memasukan subsidi itu dalam rencana kerja Dishub. Namun, sambung dia, hal itu harus dikuatkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) saat pelaksanaan.

Sementara untuk kebutuhan subsidi empat koridor BTS, kata Marse, Pemkot Bogor membutuhkan anggaran sebesar Rp56 miliar.

“Kajian awal penyelenggaraan BTS sudah ada, dan kami sudah minta versi BPTJ untuk perbandingan untuk mencari opsi lain. Kami juga sudah koordinasi ke Kemendagri mengenai mata anggaran apakah nanti bentuknya subsidi atau belanja biaya jasa,” jelasnya.

Marse menegaskan bahwa keberlangsungan Biskita harus dipertahankan lantaran banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau untuk disetujui atau tidak subsidinya, itu tergantung kekuatan anggaran,” katanya.

Yang pasti, sambung Marse, pemberian subsidi terhadap angkutan umum sudah tertera dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang transportasi.

“Nanti kami akan ekspose dengan dewan, setelah rapat dengan Bapperida dan TAPD,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, beberapa daerah banyak menstop operasional BTS pasca Kemenhub menghentikan subsidi. Di antaranya Balikpapan dan Makkasar.

“Kota Bogor tak mau hal itu terjadi. Makanya kita siapkan aspek hukum, kemudian nantinya juga perwali, SOP, serta SPM,” tandasnya. (Rdt)

Tags: BisKita TranspakuanBPTJDishub Kota BogorDPRD Kota BogorKemenhubKomisi IIIPerumda TransportasiSubsidi Biskita Rp56 Miliar

Related Posts

merampas telepon seluler
BOGOR RAYA

Rampas iPhone Rp9,5 Juta, Dua Pelaku Curas Ditangkap

25 Agustus 2026
Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

93 Inovasi Pelajar Ikut Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Antre Bansos, DPRD Kota Bogor Minta Sistem Penyaluran Dievaluasi

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Desak Evaluasi Sistem

25 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Tinjau Puskesmas Gunung Sindur, Jaro Ade Minta Layanan Tetap Optimal di hari Libur

25 Agustus 2026
Arus kendaraan wisatawan
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Ramai Lancar, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

25 Agustus 2026
Next Post
JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

JJB Resmi Dikukuhkan, Pj. Sekda : Harus Hasilkan Produk Jurnalisme Yang Baik Dan Berkualitas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Daycare Little Aresha

Daycare Little Aresha Yogyakarta Digerebek Polisi, Pemda Temukan Tak Berizin

26 April 2026
Kento Momota Kagum, Di Final All England Ganda Putra Indonesia Tampil Menggila

Kento Momota Kagum, Di Final All England Ganda Putra Indonesia Tampil Menggila

22 Maret 2023
Jennie Blackpink

Jennie Blackpink Ditunjuk Jadi Duta Kehormatan Pariwisata Seoul 2025

31 Juli 2025
dua pengendara motor

Dua Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Gunung Putri

31 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In