• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Larangan Berjilbab Bagi Anggota Paskibraka, Syarikat Islam Sesalkan  Pernyataan Kepala BPIP

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2024
in NASIONAL
0
Kasus Larangan Berjilbab Bagi Anggota Paskibraka, Syarikat Islam Sesalkan  Pernyataan Kepala BPIP
382
SHARES
455
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam Kota Bogor, Subhan Murtadla, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan adanya larangan berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Menurutnya, larangan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Subhan menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemaksaan yang tidak seharusnya terjadi.
Ia mendesak agar panitia segera mencabut larangan tersebut karena dinilai diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.

BERITA LAINNYA

pengamanan lalu lintas

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026

“Panitia harus mencabut larangan itu karena itu merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.

Subhan, meminta DPR untuk memanggil BPIP, atas pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Dimana, Yudian menyebut bahwa anggota Paskibraka putri secara sukarela melepas jilbab demi mengikuti aturan yang ada.

“Dungu Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama utk melaksanakan keyakinannya,” ungkapnya

BPIP harus memberikan Penjelasan kepada masyarakat, Anggota DPR harus segera memanggil BPIP untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan diskriminatif tersebut.

“Perlu ada pelajaran bagi siapaun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi hak para anggota Paskibraka, untuk mengenakan jilbab, harus dilindungi sepenuhnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyoroti pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun 2024

Ia menilai, kebagai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. “Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujar KH M Cholil

KH M Cholil Nafis juga mendesak agar kebijakan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional segera dicabut.

Menurutnya, aturan semacam ini tidak menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” tegasnya. (Fry)

Tags: BPIPLarangan BerhijabPaskibrakaSyarikat Islam

Related Posts

pengamanan lalu lintas
NASIONAL

Tatap Piala AFF 2026, PSSI Pilih Stadion Pakansari dan SUGBK Jadi Kandang Timnas Indonesia

30 Mei 2026
Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok
NASIONAL

Sasar Anggota dan Warga, Garda Patriot Nusantara Sebar Paket Daging Kurban di Depok

29 Mei 2026
Program MBG
NASIONAL

BGN Hapus Distribusi MBG di Hari Libur Sekolah, Ini Alasan di Baliknya

28 Mei 2026
Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan
BOGOR RAYA

Atlet Lompat Galah Asal Kota Bogor Idan Fauzan Siap Taklukkan Busan

28 Mei 2026
sekolah rakyat
NASIONAL

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Sekolah Aman untuk Tekan Perundungan

28 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat
NASIONAL

Sidang Gugatan LCC Empat Pilar Kalbar Mulai Bergulir di PN Jakarta Pusat

27 Mei 2026
Next Post
Usai KDRT Terhadap Cut Intan, Armor Toreador Diciduk Polisi di Hotel

Usai KDRT Terhadap Cut Intan, Armor Toreador Diciduk Polisi di Hotel

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Perumda Tirta Pakuan Bentuk Timsus Gabungan Siaga Bencana

Perumda Tirta Pakuan Bentuk Timsus Gabungan Siaga Bencana

18 Oktober 2022
Prihatin Kondisi Sungai Tercemar Sampah, Camat Cisarua: Merubah Kebiasaan Tidaklah Mudah

Prihatin Kondisi Sungai Tercemar Sampah, Camat Cisarua: Merubah Kebiasaan Tidaklah Mudah

26 Juli 2023
ekosistem ojek online

Presiden Prabowo Siapkan Perpres untuk Atur Ekosistem Ojek Online

29 Oktober 2025
Jalan Ciapus – Tenjolaya Rusak Parah, KNPI Minta Pemkab Bogor Cepat Tanggap

Jalan Ciapus – Tenjolaya Rusak Parah, KNPI Minta Pemkab Bogor Cepat Tanggap

21 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In