• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Larangan Berjilbab Bagi Anggota Paskibraka, Syarikat Islam Sesalkan  Pernyataan Kepala BPIP

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2024
in NASIONAL
0
Kasus Larangan Berjilbab Bagi Anggota Paskibraka, Syarikat Islam Sesalkan  Pernyataan Kepala BPIP
382
SHARES
463
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam Kota Bogor, Subhan Murtadla, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan adanya larangan berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Menurutnya, larangan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Subhan menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemaksaan yang tidak seharusnya terjadi.
Ia mendesak agar panitia segera mencabut larangan tersebut karena dinilai diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.

BERITA LAINNYA

Judi online

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026

“Panitia harus mencabut larangan itu karena itu merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.

Subhan, meminta DPR untuk memanggil BPIP, atas pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Dimana, Yudian menyebut bahwa anggota Paskibraka putri secara sukarela melepas jilbab demi mengikuti aturan yang ada.

“Dungu Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama utk melaksanakan keyakinannya,” ungkapnya

BPIP harus memberikan Penjelasan kepada masyarakat, Anggota DPR harus segera memanggil BPIP untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan diskriminatif tersebut.

“Perlu ada pelajaran bagi siapaun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi hak para anggota Paskibraka, untuk mengenakan jilbab, harus dilindungi sepenuhnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyoroti pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun 2024

Ia menilai, kebagai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. “Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujar KH M Cholil

KH M Cholil Nafis juga mendesak agar kebijakan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional segera dicabut.

Menurutnya, aturan semacam ini tidak menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” tegasnya. (Fry)

Tags: BPIPLarangan BerhijabPaskibrakaSyarikat Islam

Related Posts

Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif
NASIONAL

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan
NASIONAL

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026
Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana
NASIONAL

Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana

1 September 2026
Stasiun Karet
NASIONAL

Penutupan Stasiun Karet Bikin Penumpang KRL Harus Berjalan Lebih Jauh

1 September 2026
Next Post
Usai KDRT Terhadap Cut Intan, Armor Toreador Diciduk Polisi di Hotel

Usai KDRT Terhadap Cut Intan, Armor Toreador Diciduk Polisi di Hotel

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Bentuk Satgas PHK, Pemerintah Janji Lindungi Buruh

1 Mei 2026
Tok! P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

Tok! P-APBD 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar

3 Oktober 2022
Bus Trans Pakuan Akan Dikonversi Jadi Bus Listrik

Jadwal Baru Biskita Trans Pakuan Per 12 Januari 2026

12 Januari 2026
Transportasi Publik

Wali Kota Bogor Fokus pada Persiapan Transportasi Publik Modern

9 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In