BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua Pimpinan Cabang Syarikat Islam Kota Bogor, Subhan Murtadla, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan adanya larangan berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurutnya, larangan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.
Subhan menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemaksaan yang tidak seharusnya terjadi.
Ia mendesak agar panitia segera mencabut larangan tersebut karena dinilai diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.
“Panitia harus mencabut larangan itu karena itu merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.
Subhan, meminta DPR untuk memanggil BPIP, atas pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Dimana, Yudian menyebut bahwa anggota Paskibraka putri secara sukarela melepas jilbab demi mengikuti aturan yang ada.
“Dungu Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama utk melaksanakan keyakinannya,” ungkapnya
BPIP harus memberikan Penjelasan kepada masyarakat, Anggota DPR harus segera memanggil BPIP untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan diskriminatif tersebut.
“Perlu ada pelajaran bagi siapaun yg mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi hak para anggota Paskibraka, untuk mengenakan jilbab, harus dilindungi sepenuhnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyoroti pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun 2024
Ia menilai, kebagai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. “Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujar KH M Cholil
KH M Cholil Nafis juga mendesak agar kebijakan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional segera dicabut.
Menurutnya, aturan semacam ini tidak menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” tegasnya. (Fry)
Discussion about this post