• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nah Loh! Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen Selama 6 Bulan

Redaksi by Redaksi
28 September 2024
in NASIONAL
0
Nah Loh! Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen Selama 6 Bulan
341
SHARES
474
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Akibat melanggar etik pada 1 Oktober 2024, gaji Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sebesar 20 persen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan putusan Dewas (KPK) itu kan per 1 Oktober 2024.

“Ya jadi keputusan itu berlaku per 1 Oktober (gaji Nurul Ghufron dipotong 20 persen),” jelas Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 27 September 2024).

Cahya mengatakan, pemotongan gaji dilakukan pada awal Oktober seteleh Dewas KPK memberikan berkas dari hasil vonis sidang etik Nurul Ghufron.

BERITA LAINNYA

Bernadya

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
mortir

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik sedang berupa teguran tertulis kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Pelanggaran etik tersebut dilakukan terkait dengan mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM ke Malang, Jawa Timur (Jatim), padahal KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sehingga Dewas KPK menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga minta yang bersangkutan agar selalu menjaga sikap dan perilaku dan melaksanakan kode etik.

Dewas KPK menekankan bahwa sanksi tersebut bertujuan agar Nurul Ghufron tidak mengulangi perbuatannya dan terus mematuhi kode etik dan kode perilaku KPK.

Lembaga pengawas komisi antirasuah ini juga memutuskan untuk memotong gaji Nurul Ghufron sebesar 20 persen selama enam bulan.

“Pemotongan penghasilan yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20 persen selama enam bulan,” kata Dewas KPK. (*)

Tags: Gaji Nurul GhufronGaji Wakil Ketua KPKNurul Ghufron

Related Posts

Bernadya
LIFESTYLE

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen
NASIONAL

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Next Post
Habib Mahdi Assegaf Blak-blakan, di Pilwalkot Bogor Dukung Pasangan Dedie – Jenal 

Habib Mahdi Assegaf Blak-blakan, di Pilwalkot Bogor Dukung Pasangan Dedie - Jenal 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Prabowo Perintahkan Cabup Rudy Susmanto Majukan Kabupaten Bogor

Prabowo Perintahkan Cabup Rudy Susmanto Majukan Kabupaten Bogor

9 Oktober 2024
Sosok Diduga Pocong

Teror Sosok Diduga Pocong Dekat Makam Bikin Geger Warga Bekasi

30 September 2025
Penasaran Kenapa Kurma Tak Dikerumuni Semut Meski Manis? Simak Penjelasannya!

Penasaran Kenapa Kurma Tak Dikerumuni Semut Meski Manis? Simak Penjelasannya!

7 April 2023
Mentan Amran Dampingi Wapres Gibran ke NTT, Tegaskan Komitmen Terus Dorong Kemajuan Pertanian

Mentan Amran Dampingi Wapres Gibran ke NTT, Tegaskan Komitmen Terus Dorong Kemajuan Pertanian

8 Mei 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In