BogorOne.co.id | Kalsel – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor Selasa 8 Oktober 2024.
Sebelumnya pada Minggu 6 Oktober 2024 KPK menangkap empat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel melalui OTT.
Dalam pengeledahan tersebut, sejumlah Penyidik KPK dikawal personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan dengan atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Setelah Penyidik KPK memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan.
Dilokasi, Penyidik KPK nampak terlihat berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Selama pengeledahan, pintu ruangan dikawal ketat oleh personel dari Gegana Brimob Polda Kalsel. Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas di lokasi berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.
Sebelumnya KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa, dalam operasi itu KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, dalam OTT tersebut ada 4 orang penyelenggara negara ada empat orang dan 2 orang pihak swasta. (Rdt)

























Discussion about this post