• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi Tangkap 27 Tersangka Kasus Peredaran Obat Terlarang

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2025
in PERISTIWA
0
Polisi Tangkap 27 Tersangka Kasus Peredaran Obat Terlarang
397
SHARES
420
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 23 kasus obat keras tertentu dan psikotropika dalam periode 30 hari terakhir.

Kesat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan mengatakan, dari sejumlah kasus tersebut, 27 tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti total obat keras tertentu sebanyak 110.422 butir dan psikotropika sebanyak 451 butir.

“Mereka diamankan di beberapa wilayah Kota Bogor, di antaranya Bogor Utara 6 kasus, Bogor Timur 5 kasus, Bogor Selatan 3 kasus, Bogor Tengah 4 kasus, Bogor Barat 3 kasus, dan Tanah Sereal 2 kasus,” ujarnya, Senin, 3 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, ada tiga kasus yang dalam jumlah besar. Pertama, penangkapan tersangka MI (23) di kontrakannya Abesin, Kecamatan Bogor Tengah.

BERITA LAINNYA

penemuan jasad perempuan

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras jenis hexymer dan tramadol. Dia juga mengaku masih menyimpan barang haram tersebut yang disimpan di lemari di kontrakannya.

“Barang bukti yang didapati sebanyak 65 ribu hexymer dan 1.900 tramadol,” jelas Dede.

Kedua, penangkapan tersangka A (26) yang tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota saat razia kendaraan bermotor di Pos Dewi Sartika.

“Saat digeledah di dalam motor tersangka terdapat sebanyak 4.800 butir tramadol, 1.500 butir trihexyphenydhil, dan 10.000 butir hexymer,” urainya.

Ketiga, penangkapan tersangka AZ (28) di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Tersangka tersebut mengaku masih menyimpan obat-obatan terlarang di kontrakan di Kampung Pondok Bitung, Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Di kontrakan ditemukan kantong yang berisikan tramadol 775 butir, 4.000 butir hexymer, dan 300 butir trihexphenydhil,” ungkapnya.

AZ juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Oji yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Obat keras itu dijualnya di sebuah warung di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Atas pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan kurang lebih 127.650 jiwa dari penyalahgunaan obat keras tertentu dan psikotropika tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (Fry)

Tags: NarkobaObat TerlarangPolresta Bogor Kota

Related Posts

penemuan jasad perempuan
BOGOR RAYA

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing
BOGOR RAYA

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu
BOGOR RAYA

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026
rokok ilegal
BOGOR RAYA

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam
BOGOR RAYA

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Next Post
Momen Ramadhan, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

Momen Ramadhan, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Monyet Liar

Sempat Resahkan Warga, Monyet Liar di Tanah Baru Dievakuasi

23 April 2026
keracunan

Puluhan Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan Makanan, Puskesmas Padat Pasien

7 Agustus 2026
Indra Sjafri

PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-23

17 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In