• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2025
in NASIONAL
0
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB
486
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank plat merah yakni Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menjelaskan, kelima tersangka itu antaralainYR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Lalu untuk ID merupakan Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.

Dia menjelaskan, konstruksi dugaan korupsi di perusahaan perbankan milik Pemprov Jabar itu terjadi pada tahun 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec senilai Rp409 miliar.

BERITA LAINNYA

LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH

LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH

28 Oktober 2026
Gempa bumi

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
Pengamat kebijakan publik

Pengamat kebijakan publik Minta MBG Dihentikan Sementara, Soroti Tata Kelola

28 Oktober 2026
BEM Universitas Indonesia

Demo 28 Oktober di Bundaran HI, KSPN Tekankan Aspirasi Tanpa Provokasi

28 Oktober 2026

Belanja tersebut untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi. Dan proses penunjukan agensi periklanan itu diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan KPK ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank BJB.

“Kemudian diketahui terdapat selisih uang yang diterima oleh agensi dari pembayaran Bank BJB, dengan sejumlah uang yang dibayarkan agensi kepada media, yaitu sebesar Rp222 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Budi, uang tersebut digunakan sebagai dana non budgeter oleh Bank BJB, untuk penyiapan dan penggunaannya ini telah disetujui oleh YR bersama-sama dengan WH.

YR dan WH diduga mengetahui dan/atau menyiapkan pengadaan jasa agensi tahun 2021 s.d. 2023 ini sebagai sarana kickback. “Jadi, YR dan WH memerintahkan pengguna barang untuk bersepakat dengan rekanan jasa agensi dalam penggunaan kickback,” tegasnya.

YR dan WH juga diduga mengetahui dan/atau memerintahkan panitia pengadaan untuk memenangkan rekanan yang disepakati, serta mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non budgeter Bank BJB.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Fry)

Tags: Bank BJBKorupsi Dana IklanKPKPemprov Jabar

Related Posts

LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH
NASIONAL

LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH

28 Oktober 2026
Gempa bumi
NASIONAL

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
Pengamat kebijakan publik
NASIONAL

Pengamat kebijakan publik Minta MBG Dihentikan Sementara, Soroti Tata Kelola

28 Oktober 2026
BEM Universitas Indonesia
NASIONAL

Demo 28 Oktober di Bundaran HI, KSPN Tekankan Aspirasi Tanpa Provokasi

28 Oktober 2026
bayi surili
NASIONAL

Bayi Surili Ditemukan di Pohon Hangus saat Kebakaran Gunung Ciremai

27 Oktober 2026
Erick Thohir
NASIONAL

Erick Thohir Minta Polisi Usut Kematian Suporter di Luar Stadion

27 Oktober 2026
Next Post
Akses Langsung ke Tol BORR Melalui OCBD Resmi Dibuka

Akses Langsung ke Tol BORR Melalui OCBD Resmi Dibuka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kecmatan Tamansari Genjot Vaksinasi Dilokasi Wisata

Kecmatan Tamansari Genjot Vaksinasi Dilokasi Wisata

26 Desember 2021
Selamat Hari Tertawa Sedunia, Ini Manfaat Tertawa untuk Kesehatan!

Selamat Hari Tertawa Sedunia, Ini Manfaat Tertawa untuk Kesehatan!

7 Mei 2023
Bima Riski Ardiansyah

Bima Riski Ardiansyah Pilih Pensiun dari Basket Profesional

20 Mei 2026
Marak Tempat Usaha Bodong, Bima Diminta Evaluasi Kinerja Lurah Hingga Kadis

Marak Tempat Usaha Bodong, Bima Diminta Evaluasi Kinerja Lurah Hingga Kadis

9 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In