BogorOne.co.id | Jakarta – Konflik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua kubu yang berseteru, yakni pihak Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat menyelesaikan perselisihan melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan pada Jumat malam (16/5/2025) di Jakarta. Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam dan dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023.
“Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun,” tambah Hendry.
Zulmansyah Sekedang, yang terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Luar Biasa pada Agustus 2024, menyebut kesepakatan tersebut sebagai momentum bersejarah bagi organisasi.
“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” katanya.

Dalam pertemuan yang disebut sebagai “Kesepakatan Jakarta”, kedua pihak sepakat untuk membentuk panitia bersama guna menyelenggarakan Kongres Persatuan.
Panitia ini terdiri dari tujuh orang Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) dengan komposisi ketua, wakil ketua, sekretaris, serta bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Kesepakatan juga mencakup klausul bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Jika terdapat hambatan administratif akibat konflik, hal tersebut akan diselesaikan demi menjamin keterbukaan dalam proses pencalonan.
Mediator Dahlan Dahi mengapresiasi kesediaan kedua tokoh untuk menempuh jalur damai. “Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat,” ucap Dahlan.
Kesepakatan dituangkan dalam dokumen resmi bermaterai yang ditandatangani Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan.
Dokumen itu menyebutkan bahwa proses rekonsiliasi didasarkan pada semangat persaudaraan dan komitmen untuk melupakan perbedaan masa lalu demi masa depan PWI yang lebih baik.
























Discussion about this post