BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengingatkan bahwa wacana penambahan dana parpol (partai politik) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh lepas dari mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas.
BRIN menilai, pengucuran dana publik untuk partai politik harus dibarengi dengan sistem penalti yang jelas agar tidak disalahgunakan.
Peneliti Ahli Utama BRIN, Siti Zuhro, menekankan bahwa skema sanksi harus dirancang secara matang sebelum pendanaan disalurkan.
“Sebelum ada pendanaan, itu harus dirumuskan secara serius dengan semua penalti yang mungkin diterapkan untuk partai yang nakal,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menurut Siti, sanksi yang diterapkan harus mencakup hukuman pidana bagi individu yang terbukti menyalahgunakan dana, serta diskualifikasi bagi partai politik yang terlibat dalam praktik korupsi.
“Kalau uang ini kamu korupsi, pidana dan partaimu didiskualifikasi,” tegasnya.
Ia berharap skema penalti tersebut menjadi efek jera bagi partai agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan dan lebih berfokus pada kerja-kerja politik yang sehat serta profesional.
Selain itu, ia mengusulkan agar besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi perolehan suara partai dalam pemilu, bukan disamaratakan.
“Jadi sesuai, enggak terus disamaratakan. Beda platform, beda juga pembiayaannya,” jelasnya.
Untuk menjamin transparansi, BRIN mendorong agar audit dana dilakukan oleh lembaga independen, bukan lembaga negara seperti BPK atau BPKP.
“Harus diaudit uang tadi itu sehingga kalau dicuri dan sebagainya penalti bagi partai itu. Itu baru mantap,” tambah Siti.
Sebelumnya, wacana pendanaan partai politik melalui APBN juga diangkat oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto.
Ia menyebut pembiayaan dari negara bisa menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan parpol pada sumber dana ilegal.
“Partai politik itu dibiayai dari APBN agar tidak bergantung pada sumber ilegal,” kata Fitroh, Jumat (16/5/2025).
Dengan demikian, rencana penambahan dana parpol dari APBN bisa menjadi langkah positif dalam memperkuat integritas politik.
Namun, upaya ini perlu dikawal ketat melalui sanksi tegas, distribusi dana yang proporsional, serta pengawasan oleh auditor independen untuk mencegah potensi penyelewengan baru.


























Discussion about this post