Oleh : Agus Suryantoro (Wartawan Senior)
BogorOne.co.id | TIMNAS Indonesia memetik kemenangan tipis 1-0 atas Cina dalam kualifikasi Piala Dunia 2026. Ini menjadi momentum penting bagi Timnas Indonesia.
Di sisi lain, di tengah euforia ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah jam tangan mewah (Rolex) kepada para pemain sebagai bentuk penghargaan. Tindakan ini menuai pro-kontra, terutama karena dilakukan saat negara menggaungkan semangat efisiensi anggaran.
Fenomena ini dapat dipahami dari beragam perspektif. Dalam kacamata Fungsionalisme (Durkheim, Parsons), hadiah tersebut berperan sebagai fungsi integratif—mengukuhkan perasaan bangga dan solidaritas nasional.
Timnas dianggap sebagai representasi sukses kolektif, dan penghargaan dari negara mempertegas nilai bahwa prestasi akan diakui.
Sayangnya pada saat bersamaan, tindakan itu dapat menimbulkan disfungsi sosial. Ketika masyarakat diminta berhemat dan birokrasi digerakkan untuk efisiensi, pemberian hadiah mewah bisa menimbulkan kecanggungan sosial, bahkan ketidakpercayaan terhadap konsistensi narasi negara.
Sedangkan dari cara teori konflik (Marx, Mills), pemberian hadiah mewah menunjukkan pola relasi kuasa—dimana negara menunjukkan kendali simbolik atas distribusi prestise.
Rolex, sebagai simbol kemewahan, bisa dipersepsikan bukan hanya sebagai hadiah atas kinerja, tetapi juga sebagai instrumen reproduksi simbolik elitisme.
Masyarakat kelas bawah yang merasakan tekanan ekonomi bisa melihat tindakan ini sebagai ironi: elit merayakan simbol kemenangan kecil dengan kemewahan, sementara publik bergulat dengan realitas sehari-hari. Ini membuka celah terhadap kritik tentang ketimpangan dan prioritas negara.
Sementara kelompok interaksionisme Simbolik (Mead, Blumer) menjelaskan bahwa simbol seperti Rolex tidak memiliki makna tetap; ia dimaknai dalam konteks sosial.
Bagi sebagian orang, Rolex adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan pemain. Namun bagi yang lain, Rolex adalah simbol ekses dan gaya hidup yang tak sejalan dengan kondisi nasional saat ini.
Kemudian dalam teori Pertukaran Sosial (Homans, Blau), maka apresiasi (Rolex) adalah imbal balik atas “jasa” membanggakan bangsa.
Namun, masyarakat juga akan menilai: apakah nilai hadiah tersebut setara dengan manfaat yang diterima secara kolektif? Jika persepsi publik menganggap “biaya simbolik” terlalu tinggi, maka pertukaran ini dianggap tidak adil atau tidak etis.
Kesimpulan
Pemerintah memiliki hak dan bahkan kewajiban untuk menghargai prestasi nasional, termasuk dalam bidang olahraga. Namun, simbolisme politik dan sosial seperti pemberian Rolex harus dikalibrasi dengan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat dan narasi kebijakan yang sedang berlaku.
Di era digital, makna sosial tidak ditentukan oleh niat, tetapi lebih ditentukan oleh persepsi publik.
Sehingga pertanyaan pentingnya bukan sekadar “apakah Timnas layak dihargai?”, tetapi “apakah bentuk penghargaan ini selaras dengan rasa keadilan sosial yang dirasakan masyarakat?”
Dari sudut pandang Durkheim, masyarakat memang membutuhkan simbol dan ritus kolektif untuk mempertahankan kohesi sosial—dan olahraga nasional seperti kemenangan Timnas atas Cina bisa berfungsi sebagai “upacara sipil modern” yang menyatukan masyarakat.
Namun, Durkheim juga menekankan pentingnya moral kolektif yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap institusi.
Ketika simbol-simbol apresiasi (seperti Rolex) tidak selaras dengan rasa keadilan dan kesetaraan sosial, maka ritus kolektif justru kehilangan makna sakralnya. Yang tersisa hanyalah kekosongan simbolik—dan kepercayaan sosial yang makin tergerus. (*)

























Discussion about this post