• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Puan Maharani Desak Evaluasi Administrasi Imbas Dugaan Penjualan Empat Pulau di Anambas

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Ketua DPR Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Ist.

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap administrasi dan pengelolaan pulau-pulau di Indonesia menyusul dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui situs web asing.

“Kami sudah meminta dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi pengelolaan dan menata ulang administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia,” ujar Puan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Puan menyebut Komisi IV DPR RI akan mengawal kasus tersebut, termasuk bentuk evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait pengelolaan pulau-pulau di wilayah NKRI. Ia menegaskan bahwa pulau-pulau di Indonesia tidak dapat dimiliki 100 persen, terlebih diperjualbelikan lewat situs daring.

“Pengelolaan dan penataan administrasi perlu dilakukan untuk memitigasi penyalahgunaan pulau-pulau di Indonesia,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026
Mentan

Mentan Ancam Tarik Bantuan Jika Daerah Lamban Tangani Bencana

15 April 2026
Yusril

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026

Diketahui, empat pulau di KKA, Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob, dijual melalui situs  https://www.privateislandsonline.com.

Dalam deskripsi yang tercantum, pulau-pulau tersebut disebut memiliki potensi dikembangkan menjadi destinasi resor ekowisata, dengan jarak sekitar 200 mil laut dari Singapura.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada satu pulau pun yang bisa dimiliki pribadi secara keseluruhan di Indonesia. Menurutnya, kepemilikan maksimal diatur dalam undang-undang hanya sampai 70 persen.

“Prinsipnya, tidak ada pulau yang bisa dimiliki pribadi secara keseluruhan,” tegas Bima.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Bima Arya SugiartoKabupaten Kepulauan AnambasKetua DPR RI Puan MaharaniMalaPenjualan Empat PulauPulau RintanTokongsendok

Related Posts

sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026
Mentan
PEMERINTAHAN

Mentan Ancam Tarik Bantuan Jika Daerah Lamban Tangani Bencana

15 April 2026
Yusril
POLITIK

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus
POLITIK

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026
War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Next Post
Wonhee

Wonhee Illit Jadi Korban Penipuan Boneka Labubu Palsu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kejagung

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Chromebook ke Pengadilan Tipikor

8 Desember 2025
Catat Tanggalnya! Tradisi Rebo Wekasan, Ritual Upaya Tolak Bala

Catat Tanggalnya! Tradisi Rebo Wekasan, Ritual Upaya Tolak Bala

1 September 2023
Gandeng DP3A, GMKB Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

Gandeng DP3A, GMKB Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

24 Januari 2022
Pesta Rakyat

Detik-detik Kericuhan Pesta Rakyat Garut hingga Menewaskan Tiga Warga

20 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In