• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Puan Maharani Desak Evaluasi Administrasi Imbas Dugaan Penjualan Empat Pulau di Anambas

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Ketua DPR Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Ist.

60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap administrasi dan pengelolaan pulau-pulau di Indonesia menyusul dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui situs web asing.

“Kami sudah meminta dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi pengelolaan dan menata ulang administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia,” ujar Puan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Puan menyebut Komisi IV DPR RI akan mengawal kasus tersebut, termasuk bentuk evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait pengelolaan pulau-pulau di wilayah NKRI. Ia menegaskan bahwa pulau-pulau di Indonesia tidak dapat dimiliki 100 persen, terlebih diperjualbelikan lewat situs daring.

“Pengelolaan dan penataan administrasi perlu dilakukan untuk memitigasi penyalahgunaan pulau-pulau di Indonesia,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Hotman Paris

PWI Nilai Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

20 Juli 2026
Gerindra

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026

Diketahui, empat pulau di KKA, Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob, dijual melalui situs  https://www.privateislandsonline.com.

Dalam deskripsi yang tercantum, pulau-pulau tersebut disebut memiliki potensi dikembangkan menjadi destinasi resor ekowisata, dengan jarak sekitar 200 mil laut dari Singapura.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada satu pulau pun yang bisa dimiliki pribadi secara keseluruhan di Indonesia. Menurutnya, kepemilikan maksimal diatur dalam undang-undang hanya sampai 70 persen.

“Prinsipnya, tidak ada pulau yang bisa dimiliki pribadi secara keseluruhan,” tegas Bima.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Bima Arya SugiartoKabupaten Kepulauan AnambasKetua DPR RI Puan MaharaniMalaPenjualan Empat PulauPulau RintanTokongsendok

Related Posts

Hotman Paris
POLITIK

PWI Nilai Pernyataan Hotman Paris Merendahkan Profesi Wartawan

20 Juli 2026
Gerindra
POLITIK

Gerindra Respons Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie

20 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi
POLITIK

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu
POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung
POLITIK

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLITIK

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Next Post
Wonhee

Wonhee Illit Jadi Korban Penipuan Boneka Labubu Palsu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Saan Mustopa

Nasdem Belum Putuskan Sikap Terkait Dukungan untuk Anies di Pilpres 2029

23 Januari 2026
Pemkot Gerak Cepat Bangun Akses Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Gerak Cepat Bangun Akses Baru Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

24 April 2025
Sapa Warga Bogor Utara, Cawawalkot JM Siapkan Program Bedah Rumah

Sapa Warga Bogor Utara, Cawawalkot JM Siapkan Program Bedah Rumah

26 September 2024
STIKES UMMI Bogor Buka Kelas Karyawan, Bebas Uang Gedung dan Kuliah Mulai dari 900 Ribu sebulan

STIKES UMMI Bogor Buka Kelas Karyawan, Bebas Uang Gedung dan Kuliah Mulai dari 900 Ribu sebulan

3 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In