BogorOne.co.id | Bekasi – Seorang pengemudi minibus meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta–Cikampek KM 21 arah Cikampek, Rabu, 21 Januari 2026. Polisi menduga korban mengalami serangan jantung saat mengemudi.
Pamin Induk PJR Cikampek Ipda Arya Krisna Baskara mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika minibus melaju dari arah Jakarta menuju Cikampek. Berdasarkan laporan pengguna jalan, kendaraan tersebut bergerak di bahu dalam jalan tol sebelum menabrak guardrail pembatas jalan sejauh sekitar 400 meter.
“Kendaraan akhirnya berhenti di u-turn atau pembatas jalan menuju arah sebaliknya,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Rabu malam.
Petugas PJR Cikampek bersama ambulans dan patroli Jasa Marga segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara, pengemudi minibus dinyatakan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Ferdinand Paulus, warga Jakarta Timur. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam Bekasi Timur untuk penanganan lebih lanjut. Polisi menduga korban kehilangan kendali kendaraan akibat serangan jantung saat mengemudi.
Penanganan lanjutan kasus kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. Kepolisian mengimbau pengendara memastikan kondisi kesehatan sebelum berkendara dan segera menepi jika mengalami gangguan kesehatan di jalan tol.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post