• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Kementerian PKP Batalkan Rencana Rumah Subsidi Tipe 18, Tetap Maksimal Tipe 36

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2025
in EKBIS, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
KPR

Ilustrasi rumah subsidi.

67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan rencana pembangunan rumah subsidi dengan tipe 18 meter persegi dibatalkan. Pemerintah tetap mengacu pada ketentuan rumah subsidi maksimal tipe 36 sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.

“Untuk rumah subsidi kembali lagi ke aturan sebelumnya, yaitu maksimal tipe 36, karena sampai sekarang belum ada perubahan aturan, maka tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Fitrah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dalam Kepmen tersebut, luas bangunan rumah tapak subsidi ditetapkan minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi, dengan luas tanah minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.

BERITA LAINNYA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Bea Cukai

17 Juni 2026
program makan bergizi gratis

BGN Larang Pegawai Punya SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis

16 Juni 2026
UGM

Mobil Rombongan Menteri Digebrak Mahasiswa Seusai Diskusi di UGM

16 Juni 2026
Proyek Bandar Antariksa Bia

Proyek Bandar Antariksa Biak Dipersoalkan, MoU PSN Ditolak Masyarakat Adat

13 Juni 2026

Fitrah menjelaskan, rencana rumah subsidi tipe 18 dengan luas tanah minimal 25 meter persegi sempat diusulkan. Namun, untuk menjalankan kebijakan tersebut, perlu ada revisi terlebih dahulu terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Karena dalam lampiran PP Nomor 12 Tahun 2021 disebutkan bahwa luas tanah efektif minimal adalah 54 meter persegi. Jadi kalau mau menjalankan kebijakan rumah mini, PP itu harus diubah terlebih dahulu,” jelasnya.

Fitrah menambahkan, usulan rumah subsidi tipe kecil sempat diuji publik, namun tidak mendapatkan respons positif dari masyarakat.

“Sebelum kami jalankan, kami uji publik terlebih dahulu. Kami tanyakan, kalau rumah subsidi dibuat lebih kecil, masyarakat menerima tidak? Ternyata tidak diterima dengan baik, maka usulan itu kami batalkan,” kata Fitrah.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Fitrah NurKementerian Perumahan dan Kawasan Permukimanrumah subsisi tipe 36

Related Posts

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
NASIONAL

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Bea Cukai

17 Juni 2026
program makan bergizi gratis
NASIONAL

BGN Larang Pegawai Punya SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis

16 Juni 2026
UGM
NASIONAL

Mobil Rombongan Menteri Digebrak Mahasiswa Seusai Diskusi di UGM

16 Juni 2026
Proyek Bandar Antariksa Bia
NASIONAL

Proyek Bandar Antariksa Biak Dipersoalkan, MoU PSN Ditolak Masyarakat Adat

13 Juni 2026
Komisi IX DPR
NASIONAL

Komisi IX DPR Minta Audit Menyeluruh SPPG, Soroti Dugaan Jual Beli Titik

13 Juni 2026
Pemkot Bandung Dukung Penuh Pelaksanaan Konprov PWI Jabar Agustus Mendatang
NASIONAL

Pemkot Bandung Dukung Penuh Pelaksanaan Konprov PWI Jabar Agustus Mendatang

12 Juni 2026
Next Post
sekolah swasta gratis

Pemerintah Daerah Mulai Terapkan Program Sekolah Swasta Gratis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Perangi Covid-19, Paguyuban Bantarjati Atas Disinfektan Lingkungan

Perangi Covid-19, Paguyuban Bantarjati Atas Disinfektan Lingkungan

9 Juli 2021
Bogor City Trail 2025 Siap Meriahkan Rangkaian HJB ke 543

Bogor City Trail 2025 Siap Meriahkan Rangkaian HJB ke 543

26 Februari 2025
Miliki ISO 37001, Inspektorat Kota Bogor Jadi Pionir Sistem Anti Penyuapan di Indonesia

Miliki ISO 37001, Inspektorat Kota Bogor Jadi Pionir Sistem Anti Penyuapan di Indonesia

29 April 2026
Jalan Otista Ditutup, Warga Diminta Ikuti Rute Rekayasa Lalu Lintas

Jalan Otista Ditutup, Warga Diminta Ikuti Rute Rekayasa Lalu Lintas

2 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In