• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Tampung dan Akan Tindak Lanjuti Aspirasi Masa Unjuk Rasa

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2021
in BOGOR RAYA
0
DPRD Tampung dan Akan Tindak Lanjuti Aspirasi Masa Unjuk Rasa
129
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Ketua III DPRD Eka Wardhana dan anggota fraksi PKS Anna Mariam Fadhilah menerima pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dari Aliansi Umat Islam Bogor Raya.

Bahkan, aliansi pendukung Imam Besar Habib Rizieq Shihab ini meminta DPRD untuk menggunakan hak angketnya dan melengserkan Bima Arya.

Menyikapi itu, Jenal Mutaqin mengatakan, terdapat tiga poin tuntutan dari aksi massa. Dimana yang paling utama adalah disampaikannya mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya.

Lalu meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Sehingga tidak ada diskriminiatif ke salah satu pihak. Dimana setiap pelanggar prokes siapapun itu wajib diberikan tindakan atau keadlian.

BERITA LAINNYA

Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta

Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta

27 Juni 2026
Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

27 Juni 2026
BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya

BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya

27 Juni 2026
Lintasan Kereta

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026

Terakhir meminta DPRD sebagai perwakilan rakyat agar memenuhi aspirasi masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Umat Muslim Bogor Raya.

Dia menjelaskan, bahwa hak Angket, termasuk hak dua lainnya hak interplasi dan hak menyatakan pendapat. Jadi setiap anggota DPRD minimal 10 orang lebih dari satu fraksi.

“Hal itu di atur dalam PP 12 tahun 2018, kemudian undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta peraturan DPRD 1 tahun 2019 dan mekanisme angket itu harus memenuhi unsur,” ucapnya, Jumat (18/06/21).

Lebih lanjut, Jenal menjelaskan hak angket digunakan anggota dewan ketika kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana.

Sehingga ia pun meminta dokumen lengkap menurut Aliansi Umat Islam Bogor Raya sejauh mana kajian wali kota melakukan tindak pidana sehingga DPRD harus menggunakan hak angket.

“Nah tadi yang disampaikan adalah kajian dan mosi tidak percaya. Tentu kami bertiga, saya, Pak Eka dan Bu Ana akan menyampaikan hasil dari penerimaan aspirasi sore hari ini kepada pimpinan dan forum ketua fraksi,” ujarnya

Diakui dia, yang harus di tindaklanjuti apakah kejadian hari ini bisa dikategorikan dalam memenuhi unsur menggunakan hak angket oleh perwakilan lembaga DPRD Kota Bogor.

Tak kalah penting, Jenal juga mengharapkan setiap penyampaian aspirasi seperti aksi hari ini yang dilindungi secara konstitusional tentu diatur oleh undang undang tetap menjaga prokes.

“Pada intinya saya mengharapkan bahwa, demo kapanpun dan hari apapun kami DPRD selama tidak dalam tugas dan ada di kantor kami siap menerima dan siap bicara sebagai perwakilan masyarakat. Tentu dengan kewenangan dan ketentuan yang mengikat terhadap kami,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bima AryaDPRD Kota BogorPendukung HRSUnjuk Rasa

Related Posts

Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta
BOGOR RAYA

Kisah Pilu Ibu Tunggal asal Cisarua Bogor, Naik Bus Bawa Anak Sakit Kronis ke Jakarta

27 Juni 2026
Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!
BOGOR RAYA

Drama Turnamen Mini Soccer, PWI Kota Bogor Juara Bupati Bogor Cup 2026!

27 Juni 2026
BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya
BOGOR RAYA

BKAD Kota Bogor Bantah Keras Tudingan Jual Aset Negara di Pasir Jaya

27 Juni 2026
Lintasan Kereta
BOGOR RAYA

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Program Makan Bergizi Gratis
BOGOR RAYA

Warga Bogor Dorong Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

26 Juni 2026
mulyadi
BOGOR RAYA

Mulyadi Janji Sampaikan Aspirasi Pendukung MBG ke DPR dan BGN

26 Juni 2026
Next Post
Kadin Siap Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Ditengah Pandemi

Kadin Siap Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Ditengah Pandemi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Japan probe finds more universities discriminated against women

8 Juni 2022
Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 

Aplikasi SIMAe Permudah Layanan Pelaku Usaha Transportasi 

21 September 2023
Pasar Jambu Dua Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

Pasar Jambu Dua Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

6 Maret 2025
Pagelaran Rias Wajah Fantasi Tunjukan Kreatifitas Siswa SMK 

Pagelaran Rias Wajah Fantasi Tunjukan Kreatifitas Siswa SMK 

27 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In