BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Rabu, 13 Agustus 2025, dihadiri Wakil Bupati Ade Ruhandi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala perangkat daerah.
Rudy menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal wajar dalam tata kelola pemerintahan untuk memperkuat kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, kita melaksanakan pengambilan sumpah janji pejabat eselon II di Pemkab Bogor,” ujarnya.
Rudy menyebut, pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan sesuai aturan, mulai dari persetujuan Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Provinsi, Badan Kepegawaian Nasional, hingga izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri yang terbit pada 4 Agustus 2025. Dari tujuh posisi yang diisi, empat melalui mutasi atau rotasi, dan tiga lainnya merupakan promosi.
Adapun jabatan yang diisi meliputi Inspektorat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Tenaga Kerja, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Rudy menambahkan, masih ada sejumlah posisi eselon II yang kosong dan akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding).
Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia berpesan agar bekerja sepenuh hati dalam melayani warga.
“Kita semua adalah pelayan masyarakat Kabupaten Bogor. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor agar lebih maju, aman, adil, dan makmur. Pemimpin daerah tidak bisa bekerja sendiri, kita butuh dukungan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum percepatan pelaksanaan program strategis daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post