BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Tim UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi kembali meninjau Eiger Adventure Land (EAL) Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Puncak.
Peninjauan itu dilakukan setelah wisata baru tersebut menjadi sorotan publik usai mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kepala Unit Pelaksana Tenkis (UPT) Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi, menyebut peninjauan ini bertujuan unutk memantau kondisi terbaru dan memastikan kesesuaian perizinan.
“Terkait bangunan-bangunan yang ada di Eiger, perizinannya sudah lengkap, terlepas nanti tata guna bangunannya seperti apa,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Agung menjelaskan, EAL telah mengantongi sejumlah dokumen perizinan, di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), siteplan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atas nama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai pemilik lahan.
Meski demikian, hasil peninjauan akan tetap dilaporkan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk kajian ulang.
“Namun terkait masalah yang lain, kita sedang cek. Nanti hasilnya saya akan laporkan ke dinas, kemudian dikaji dan disesuaikan dengan izin yang ada,” kata Agung.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post