BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon membentuk Tim Kajian dan Pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 278/Sipers/K4/HM.01.00/2025. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung kepada Dr. Ali Akbar yang ditunjuk sebagai Ketua Tim, di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Tim yang baru dibentuk ini memiliki tugas komprehensif dalam upaya pelestarian situs bersejarah tersebut. Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Fadli Zon, tim bertugas melaksanakan kajian pemugaran, studi teknis, penyusunan rencana pemugaran, hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil kajian serta pemugaran situs.
“Tugas ini guna memastikan upaya pelestarian dilakukan secara terencana dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadli Zon saat menyerahkan SK kepada Ali Akbar.
Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, telah lama menarik perhatian peneliti baik dari dalam maupun luar negeri. Peninggalan purbakala berusia ribuan tahun ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Namun, kondisi situs mengalami kerusakan alami seperti batu yang patah, rebah, bahkan runtuh, sehingga memerlukan penanganan serius.
Dr. Ali Akbar menegaskan bahwa pemugaran akan diawali dengan kajian mendalam untuk menjawab berbagai pertanyaan ilmiah tentang situs tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Menteri Kebudayaan, atas kepercayaan ini. Semoga tugas besar ini dapat kami laksanakan dengan baik, dan kami memohon doa restu rakyat Indonesia,” ungkap Ali Akbar, Jumat (14/8/2025).
Rencananya, pemugaran bakal melibatkan para ahli dari berbagai disiplin ilmu dengan pendekatan komprehensif. Langkah ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik situs, tetapi juga memperkuat pemahaman sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya.
Dengan semangat yang sama seperti pemugaran Candi Borobudur pada 1980-an, upaya ini diharapkan menjadi kebanggaan baru bangsa Indonesia di mata dunia.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post