• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

50 Bangunan Liar di Citeureup Dibongkar Satpol PP

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2025
in BOGOR RAYA
0
Bangunan Liar

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 50 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan RE Sulaiman dan Jalan Kranggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Selasa (19/8/2025). Foto : Dok. timetoday.id

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan 50 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan RE Sulaiman dan Jalan Kranggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Selasa (19/8/2025). Penertiban ini bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk Unsrat Damisun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), PLN, DPKPP, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa.

“Terima kasih kepada semua pihak, termasuk Kepala Desa Puspasari, yang mendukung penertiban ini. Hari ini kami menertibkan tujuh bangunan yang belum dibongkar mandiri oleh pemiliknya,” kata Anwar.

Sebelumnya, Satpol PP telah mengirimkan surat imbauan kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dari total 50 bangunan liar, 43 di antaranya sudah dibongkar oleh pemiliknya, sementara tujuh bangunan, termasuk satu pos ojek, masih berdiri dan akhirnya dibongkar oleh petugas.

BERITA LAINNYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026

“Sebanyak 11 bangunan liar berada di sepanjang Jalan RE Sulaiman, dan 39 bangunan di Jalan Kranggan, dengan tujuh di antaranya belum dibongkar mandiri,” papar Anwar.

Ia menambahkan, bangunan-bangunan liar ini selama ini mengganggu keindahan dan keasrian wilayah Citeureup. Setelah penertiban, DLH akan menyingkirkan sisa puing bangunan, sementara Dinas PUPR akan memperbaiki drainase di kawasan tersebut.

“Langkah ini bukan hanya penertiban, tetapi juga bagian dari penataan kawasan Cibinong Raya. Setelah pembongkaran, kami akan memperindah wilayah dengan perbaikan fasilitas pendukung agar lebih tertata dan nyaman,” tegasnya.

Salah satu pedagang, Jaya (62), mengaku telah mengosongkan lapaknya sebelum penertiban. Ia mengatakan imbauan pembongkaran sudah diterima beberapa hari sebelumnya.

“Saya jualan baru setahun, sudah saya kosongkan dan bongkar sebagian. Karena hujan, bongkarnya agak telat. Saya terima saja, ini kan kewajiban negara. Ke depannya mungkin saya jualan kecil-kecilan di rumah saja,” ungkap Jaya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Bangunan Liarposko ojek online

Related Posts

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar
BOGOR RAYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga
BOGOR RAYA

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Dinkes Siapkan Tiga Posko Kesehatan Antisipasi Dampak Asap TPA Galuga

8 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Pastikan Rumah Korban Kebakaran Cileungsi Direhab

8 September 2026
Next Post
Lapas

Atasi Krisis Lapas , Pemkot Bogor Siapkan Lahan 1,9 Hektare

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Zaskia Zahra

Zaskia Zahra Jadi Lulusan Pertama SMAN 1 Leuwiliang yang Lanjut Kuliah ke Kanada

27 Juni 2025
Kadisperumkim Kota Bogor Bawa Program Gerobak Sae Pisan Jadi Terbaik se-Indonesia

Kadisperumkim Kota Bogor Bawa Program Gerobak Sae Pisan Jadi Terbaik se-Indonesia

20 September 2024
Anggaran Non ASN Dipangkas, Legislator Protes

Anggaran Non ASN Dipangkas, Legislator Protes

26 Agustus 2022
Kuras Duit Rakyat Rp6 Miliar, Gus M Pertanyakan Urgensi Inagurasi dan Munaslub Apeksi 

Kuras Duit Rakyat Rp6 Miliar, Gus M Pertanyakan Urgensi Inagurasi dan Munaslub Apeksi 

25 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In