BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengeluarkan kebijakan sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan pakaian bebas rapi setiap hari Senin selama satu pekan ke depan. Keputusan ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketenangan akibat kondisi sosial politik yang memanas di wilayah Jabodetabek.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku hanya sementara dan berbeda dari aturan biasanya, di mana ASN wajib mengenakan pakaian dinas harian (PDH) khaki setiap Senin.
“Ini untuk satu minggu ke depan, ASN menggunakan bebas rapi pada hari Senin. Hari-hari lain tetap mengikuti jadwal pakaian rutin, seperti kasual pada Selasa, putih hitam Rabu, dan pakaian Sunda pada Kamis,” ujar Ajat, Selasa, 2 September 2025.
Ajat menambahkan, banyak ASN Pemkab Bogor berdomisili di luar Kabupaten Bogor, seperti Tangerang, Jakarta, Bekasi, dan Sukabumi.
“Dari perkembangan kondisi terkini, aspek keamanan ternyata ada riak-riak terus,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kebersamaan di lingkungan ASN dan memberi efek psikologis yang menenangkan masyarakat.
“Pak Bupati ingin bareng-bareng. Jika ASN tampil tenang, masyarakat pun akan lebih tenang,” pungkasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post