• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Mei 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Tindak Tegas 39 Kasus Pidana Lingkungan, Sanksi Dikenakan ke 845 Perusahaan

Redaksi by Redaksi
18 September 2025
in NASIONAL
0
Lingkungan Hidup

Pemerintah tindak tegas 921 perusahaan, 39 kasus pidana lingkungan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: KLH)

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan maupun pelaku usaha yang merusak atau mencemari lingkungan.

Penegakan hukum pidana diterapkan terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian LH telah melakukan pengawasan terhadap 921 perusahaan dan pelaku kegiatan.

Dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan berbagai langkah, antara lain sanksi administratif kepada 845 perusahaan, pelimpahan ke instansi daerah terhadap 16 perusahaan, penyelesaian sengketa lingkungan hidup terhadap 18 perusahaan, serta penegakan hukum pidana sebanyak 39 perkara.

BERITA LAINNYA

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

25 Mei 2026
pakan ternak

Truk Terguling di Tol Cipali, Warga Angkut Pakan Ternak yang Tumpah

23 Mei 2026
getah karet

Diduga Curi Getah Karet untuk Makan, Kakek 72 Tahun Jalani Sidang di Kalianda

23 Mei 2026
Pengemudi Taksi

Pengemudi Taksi yang Tertabrak KRL di Bekasi Jadi Tersangka

22 Mei 2026

“Selain itu, terdapat 12 perusahaan yang telah melakukan perbaikan dan 24 perusahaan dinyatakan taat saat pengawasan,” ujar Hanif, Rabu 17 September 2025.

Sementara, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol. Rizal Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sesuai Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Hingga saat ini, tercatat 250 badan usaha telah diawasi ketaatannya terhadap sanksi administratif dari target 345 badan usaha.

Sementara itu, lanjut Irjen Pol Rizal, penerimaan negara bukan pajak dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup mencapai Rp175,7 miliar, melampaui target Rp92 miliar. Adapun penyerahan berkas perkara pidana ke Kejaksaan telah mencapai 13 perkara dari target 13 perkara.

“Seluruh penanggung jawab usaha atau kegiatan wajib patuh terhadap ketentuan lingkungan hidup sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan ekosistem, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Rizal Irawan.

Ia menambahkan, Deputi Gakkum LH akan menerapkan Multidoor Enforcement, yakni sanksi administrasi, pidana, maupun perdata terhadap setiap usaha dan kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Editor : Muttaqien

Tags: BPLHHanif Faisol NurofiqKementerian LHLingkungan HidupMultidoor Enforcement

Related Posts

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda
NASIONAL

Puluhan Tahun Bangun Rumah Orang Lain, 10 Tukang Bangunan di Jawa-Banten Kini Punya Rumah Layak dari Semen Tiga Roda

25 Mei 2026
pakan ternak
NASIONAL

Truk Terguling di Tol Cipali, Warga Angkut Pakan Ternak yang Tumpah

23 Mei 2026
getah karet
NASIONAL

Diduga Curi Getah Karet untuk Makan, Kakek 72 Tahun Jalani Sidang di Kalianda

23 Mei 2026
Pengemudi Taksi
NASIONAL

Pengemudi Taksi yang Tertabrak KRL di Bekasi Jadi Tersangka

22 Mei 2026
kecelakaan kereta
NASIONAL

Korlantas Segera Limpahkan Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur ke Kejaksaan

22 Mei 2026
daya saing tenun
EKBIS

Kemendagri Bidik Daya Saing Tenun Alor Lewat Pelatihan Pewarna Alami

22 Mei 2026
Next Post
Banjir

Banjir Rendam Rumah Warga di Cariu, Satu Rumah Rusak

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Komisi IV Minta KCD dan Pemkot Putus Mata Rantai Kekerasan Pelajar

13 Oktober 2021
Keren! Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Daerah Piloting Digitalisasi Bansos

Keren! Kabupaten Bogor Dipilih Jadi Daerah Piloting Digitalisasi Bansos

4 Februari 2026
Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza

Mauricio Souza Sebut Persija Jakarta Tampil Lebih Baik meski Tumbang dari Persib Bandung

11 Mei 2026
Polbangtan Kementan Ajak Milenial Tingkatkan Produktivitas Tanaman Pangan Melalui Pertanian Modern

Polbangtan Kementan Ajak Milenial Tingkatkan Produktivitas Tanaman Pangan Melalui Pertanian Modern

30 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In