BogorOne.co.id – Palestina kembali menggema didunia internasional setelah 142 negara menyatakan dukungan terhadap hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdiri sebagai negara berdaulat.
Dukungan yang sangat besar ini bukan sekadar angka, melainkan representasi nyata dari kesadaran global bahwa penjajahan, dalam bentuk apapun, sudah tidak dapat diterima lagi di era modern.
Bagi rakyat Palestina, dukungan ini menjadi secercah harapan ditengah perjalanan panjang yang penuh penderitaan, pengusiran, dan penindasan yang mereka alami sejak lebih dari tujuh dekade lalu.
Di satu sisi, dukungan 142 negara adalah simbol solidaritas dan kemenangan moral Palestina di panggung internasional. Namun, di sisi lain, realitas politik global menunjukkan bahwa perjuangan menuju kemerdekaan penuh masih sarat dengan rintangan, mulai dari blokade diplomatik oleh negara-negara besar hingga kebijakan agresif Israel yang tak kunjung berhenti.
Oleh karena itu, penting untuk menelaah lebih dalam apa arti dukungan ini, bagaimana posisi Palestina di mata dunia, serta apa peran Indonesia dan komunitas internasional untuk mendorong terwujudnya keadilan sejati.
Sejarah Panjang Penjajahan Palestina
Perjalanan sejarah Palestina adalah kisah panjang tentang penderitaan sekaligus keteguhan. Pada tahun 1948, berdirinya negara Israel membawa luka mendalam bagi bangsa Palestina.
Ratusan ribu warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka dalam peristiwa yang dikenal dengan Nakba atau “Malapetaka Besar”. Sejak saat itu, bangsa Palestina hidup dalam pengungsian, tercerabut dari akar tanahnya sendiri.
Konflik demi konflik kemudian pecah Perang Enam Hari 1967, invasi ke Lebanon, Intifada pertama dan kedua, hingga agresi brutal yang berulang kali terjadi di Gaza.
Seiring waktu, wilayah Palestina semakin menyempit akibat pembangunan permukiman ilegal Israel, sementara rakyat Palestina menghadapi blokade yang melumpuhkan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik mereka.
Sejarah ini penting dipahami karena mendasari klaim sah rakyat Palestina atas tanah airnya. Mereka bukan sekadar kelompok pengungsi, melainkan sebuah bangsa dengan identitas, budaya, dan sejarah panjang yang diakui dunia. Dukungan 142 negara terhadap kemerdekaan Palestina sejatinya adalah pengakuan bahwa tragedi ini tidak bisa terus berlanjut.
Dukungan Internasional Antara Harapan dan Realitas
Pengakuan dari 142 negara anggota PBB terhadap Palestina adalah pencapaian diplomatik yang sangat besar. Angka ini mencerminkan mayoritas global yang berdiri di sisi keadilan. Dukungan tersebut memiliki tiga makna penting :
1. Pengakuan Politik dan Moral
Dunia internasional menegaskan bahwa Palestina adalah entitas yang berhak merdeka. Ini merupakan bentuk delegitimasi terhadap kebijakan Israel yang terus menjajah.
2. Tekanan Diplomatik
Semakin banyak negara yang mengakui Palestina, semakin besar tekanan terhadap negara-negara yang masih mendukung pendudukan Israel, terutama kekuatan besar yang selama ini melindungi Israel di Dewan Keamanan PBB.
3. Solidaritas Global
Dukungan ini menegaskan bahwa perjuangan Palestina bukan hanya urusan bangsa Arab atau umat Islam, tetapi perjuangan universal atas nama kemanusiaan.
Namun, ada paradoks besar meskipun mayoritas dunia mendukung Palestina, veto dari negara-negara kuat terutama Amerika Serikat sering menggagalkan resolusi di Dewan Keamanan PBB. Inilah yang membuat dukungan besar itu belum berbuah kemerdekaan nyata. Palestina masih terjebak dalam status “diakui secara luas, tetapi tidak berdaulat penuh.”
Peran Indonesia dan Amanat Konstitusi
Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina bukanlah pilihan politik semata, tetapi amanat konstitusi. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Dari sinilah sikap Indonesia konsisten menolak pengakuan terhadap Israel dan selalu mendukung Palestina di forum internasional.
Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, isu Palestina selalu mendapat ruang penting. Indonesia kerap menjadi corong dunia Islam dalam memperjuangkan Palestina, baik melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, maupun di forum PBB.
Dukungan 142 negara ini seharusnya dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat peranannya sebagai bridge builder (pembangun jembatan) antara dunia Islam dan komunitas internasional. Indonesia dapat memainkan peran penting dalam tiga hal :
1. Diplomasi Politik
Mendorong resolusi PBB yang lebih tegas, serta melobi negara-negara besar agar menghentikan dukungan buta terhadap Israel.
2. Bantuan Kemanusiaan
Menggalang solidaritas masyarakat internasional untuk memberikan bantuan kepada rakyat Palestina yang menderita akibat blokade dan agresi.
3. Kampanye Publik Global
Menggunakan media dan diplomasi publik untuk menjaga agar isu Palestina tidak tenggelam ditengah dinamika global lainnya.
Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral sekaligus kekuatan diplomatik untuk memastikan bahwa perjuangan Palestina tetap hidup di panggung internasional.
Tantangan Menuju Kemerdekaan
Meski dukungan internasional menguat, jalan menuju kemerdekaan Palestina masih penuh tantangan. Ada beberapa faktor utama yang menghambat :
1. Hegemoni Negara Besar
Amerika Serikat terus menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi Israel. Selama situasi ini berlangsung, keputusan hukum internasional akan selalu terhambat.
2. Agresi Militer Israel
Serangan berulang ke Gaza, perampasan tanah di Tepi Barat, dan pembangunan tembok pemisah menjadi bukti bahwa Israel tidak menunjukkan niat untuk berdamai.
3. Perpecahan Internal Palestina
Konflik politik antara Fatah di Tepi Barat dan Hamas di Gaza melemahkan posisi Palestina dimata internasional. Persatuan nasional menjadi kunci untuk memperkuat legitimasi perjuangan mereka.
4. Normalisasi dengan Israel
Beberapa negara Arab mulai melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Ini dapat melemahkan posisi tawar Palestina, sebab Israel akan merasa semakin leluasa.
5. Kelelahan Dunia Internasional
Konflik yang berlangsung lama sering membuat isu Palestina kehilangan perhatian, apalagi ketika dunia dilanda krisis global lainnya seperti perang, pandemi, atau perubahan iklim.
Tantangan ini menunjukkan bahwa dukungan 142 negara bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari kerja besar untuk mengubah pengakuan menjadi kenyataan.
Kemerdekaan Palestina adalah salah satu isu kemanusiaan paling mendesak di abad ini. Dukungan 142 negara merupakan tonggak penting yang menegaskan bahwa mayoritas dunia berdiri di sisi keadilan. Namun, tanpa langkah nyata, dukungan itu hanya akan menjadi catatan diplomasi tanpa makna substantif.
Indonesia bersama negara-negara lain harus terus mendorong agar dukungan politik bertransformasi menjadi tindakan: penghentian agresi Israel, penghapusan blokade, serta penegakan solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Sejarah akan mencatat bahwa selama Palestina belum merdeka, dunia belum benar-benar adil. Dukungan 142 negara adalah cahaya diujung terowongan, tanda bahwa meskipun jalan panjang dan penuh rintangan, arah perjuangan menuju kemerdekaan Palestina semakin jelas dan tak terbendung.
Oleh : Firdaus (Bung Roy) Seniman Goib
Ketum : Forum Anak Negeri Nusantara (FANN)
























Discussion about this post