BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi IX DPR meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul dugaan praktik jual beli titik atau dapur yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran hingga lebih dari Rp1 triliun per bulan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengatakan temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan program pemenuhan gizi yang dibiayai negara.
“Saya kira ini harus menjadi alarm serius. Kalau ada potensi pemborosan sampai Rp1 triliun per bulan, tidak bisa dianggap sepele,” kata Charles, Jumat (12/6/2026).
Charles menekankan audit tidak hanya menyasar dugaan jual beli titik SPPG, tetapi juga mencakup aspek lain seperti keamanan pangan, kualitas makanan, efisiensi anggaran, serta tata kelola operasional di setiap satuan layanan.
Ia mengatakan evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tidak menjadi celah penyimpangan. Jika dalam audit ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau ada jual beli titik atau pelanggaran lain, SPPG harus ditutup permanen,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai saat ini menjadi momentum tepat untuk melakukan audit karena sebagian besar sekolah tengah memasuki masa libur, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan lebih optimal.
Charles juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengejar target jumlah penerima manfaat, tetapi juga menjaga kualitas pelaksanaan program.
“Jangan sampai karena mengejar kuantitas, kita mengabaikan kualitas, keamanan pangan, dan efektivitas penggunaan uang negara,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, melainkan dari dampak nyata serta akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post