BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pencabutan kartu liputan seorang reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Ia menyatakan pihaknya akan mencari solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” kata Prasetyo, dikutip dari detik.com, Senin, 29 September 2025.
Prasetyo menambahkan, pihaknya sudah meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Istana untuk berkomunikasi dengan pihak terkait agar masalah bisa diselesaikan.
“Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersamalah,” ujarnya.
Sebelumnya, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia menuai sorotan dari kalangan pers. Peristiwa itu terjadi usai sang jurnalis melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu 27 September 2025.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan tersebut. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai pencabutan kartu liputan tidak hanya sebatas prosedur teknis, melainkan berpotensi membatasi kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.
Munir mengingatkan, Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi, sedangkan Pasal 4 Undang-Undang Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran.
Ia juga menyinggung ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang mengatur ancaman pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta bagi pihak yang menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers.
“Pencabutan kartu liputan dengan dalih pertanyaan di luar agenda Presiden justru menghalangi tugas jurnalistik dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi,” kata Munir.
Menurutnya, peristiwa ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Karena itu, PWI mendorong BPMI Sekretariat Presiden memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan insan pers.
“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.
PWI memastikan akan terus mengawal isu ini karena menyangkut kepentingan seluruh insan pers sekaligus hak masyarakat memperoleh informasi yang jujur, utuh, dan berimbang.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post