BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengevaluasi perizinan pembangunan di wilayah Bogor Timur menyusul bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, yang merusak 15 rumah dan memaksa sekitar 60 warga mengungsi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan evaluasi dilakukan terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan izin maupun yang tidak memiliki izin sama sekali.
“Kami akan melakukan peninjauan langsung. Jika terdapat kelalaian dalam pembangunan yang tidak sesuai izin atau tidak berizin, kami pastikan akan ditutup,” kata Rudy, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut Rudy, pemerintah daerah telah melakukan kajian geologis yang menjadi dasar langkah lanjutan penanganan bencana tersebut. Selain itu, Pemkab Bogor juga menginventarisasi para pengembang yang beroperasi di wilayah Bogor Timur.
Ia menyebutkan tim pemerintah daerah masih berada di lapangan untuk mengevaluasi sejumlah izin pembangunan yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Dari hari kami berkunjung sampai hari ini, tim masih ada di lapangan melakukan evaluasi terhadap beberapa izin yang sudah keluar,” ujarnya.
Rudy menambahkan, sebagian izin pembangunan tersebut diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Bogor.
Terkait warga terdampak, Pemkab Bogor telah menyiapkan hunian sementara berupa sewa rumah sambil menunggu hasil kajian resmi.
“Untuk korban terdampak bencana, kami sudah siapkan sewa rumah sementara,” kata Rudy.
Ia memastikan keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan relokasi warga, akan dibahas bersama masyarakat setelah kajian rampung.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post