• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jaro Ade Instruksikan Kades dan Camat Data Dampak Sosial Penutupan Operasional Tambang

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2025
in BOGOR RAYA
0
Operasional Tambang

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, memimpin pendataan dampak sosial penutupan sementara tambang galian C di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang. (Foto: Dok. BogorOne.co.id)

62
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi memerintahkan kepala desa dan camat di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang untuk mendata dampak sosial penutupan sementara tambang galian C berizin, menyusul surat edaran Gubernur Jawa Barat yang menghentikan operasional tambang di tiga wilayah tersebut.

Ade Ruhandi menjelaskan, pendataan mencakup empat aspek dampak sosial. Pertama, jumlah pengangguran akibat hilangnya pekerjaan supir, kondektur, karyawan, dan pekerja lepas.

Kedua, kerugian yang dialami pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil menengah. Ketiga, anak putus sekolah karena orang tua kehilangan pekerjaan dan tak mampu membiayai transportasi. Keempat, peningkatan angka kemiskinan dan masalah kesehatan warga.

“Semua pendataan dampak sosial ini untuk bahan kajian Pemkab Bogor agar bisa ditindaklanjuti bersama Bupati kepada Gubernur,” jelasnya, Jumat 3 Oktober 2025.

BERITA LAINNYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026

Pria yang akrab disapa Jaro Ade meminta warga bersabar dan menjaga kondusivitas. Ia menjanjikan pemerintah akan bertindak untuk kepentingan bersama, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ia juga meminta desa dan camat segera melaporkan hasil pendataan kepada pemda.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran penghentian sementara kegiatan tambang sejak 26 September 2025. Keputusan itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK tertanggal 19 September 2025 tentang pengaturan pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di tiga kecamatan tersebut.

Dalam surat itu, Dedi mencatat masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan. Masalah itu menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dedi juga menilai pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang, termasuk rantai pasok, belum sesuai amanat surat edaran dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Penghentian sementara akan berlaku sampai terpenuhinya ketentuan tersebut dan setelah pihak terkait menyampaikan laporan tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.

Reporter : Yudi

Editor      : Muttaqien

Tags: Ade RuhandiCigudegGubernur Jawa BaratJaro AdeOperasional TambangParung PanjangWabup Bogor

Related Posts

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan
BOGOR RAYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor
BOGOR RAYA

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen
BOGOR RAYA

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik
BOGOR RAYA

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Next Post
DPRD Kota Bogor

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

polbangtan

Polbangtan Kementan Gelar Sosialisasi PMB Program RPL Tahun Akademik 2025/2026

2 September 2025
Pungli Duit BPNT, Kades Sukaharja Diciduk Tim Sauber Pungli Polda Jabar

Pungli Duit BPNT, Kades Sukaharja Diciduk Tim Sauber Pungli Polda Jabar

27 November 2021
Polisi Ringkus 18 Tersangka dari 16 Kasus Narkotika

Polisi Ringkus 18 Tersangka dari 16 Kasus Narkotika

18 Agustus 2023
driver ojol

Solidaritas Driver Ojol, Puluhan Massa Gelar Demo di Polresta Bogor

29 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In