BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor membahas penguatan layanan informasi publik dan pengaduan masyarakat dalam Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelola SP4N-LAPOR! untuk perangkat daerah di Gerbera Hotel, belum lama ini.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan peningkatan kualitas layanan informasi publik dan pengaduan menjadi tuntutan di tengah laju digitalisasi. Menurut dia, masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.
“Informasi tidak lagi mengalir satu arah. Mekanisme pengaduan publik harus ditangani secara profesional dan terintegrasi,” kata Bambang.
Ia menilai PPID dan SP4N-LAPOR berperan strategis untuk memastikan akses informasi terbuka serta penanganan pengaduan berjalan akuntabel.
Bambang menyebut tantangan utama ada pada kecepatan respons dan kemampuan memanfaatkan teknologi. Karena itu, ia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman regulasi menjadi kebutuhan mendesak.
“Transformasi digital bukan hanya soal sistem, tapi perubahan pola pikir aparatur,” ujarnya.
Koordinator Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menambahkan bahwa kualitas komunikasi pemerintah memengaruhi kepercayaan publik. Ia menilai SP4N-LAPOR menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap laporan masyarakat tersampaikan cepat dan tepat.
“PPID harus mengelola informasi secara profesional, terstruktur, dan berorientasi pelayanan,” kata Rega.
Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Mahi M Hikmat, mengingatkan bahwa layanan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang menuntut akuntabilitas badan publik. Ia menilai sengketa informasi sering terjadi akibat perbedaan pemahaman antara badan publik dan pemohon.
Menurut dia, PPID perlu memahami standar layanan, klasifikasi informasi, dan mekanisme penyelesaian keberatan untuk mencegah sengketa.
“PPID harus menjadi garda terdepan dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Bimtek tersebut membahas tata kelola informasi publik, alur layanan SP4N-LAPOR, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan pengaduan di perangkat daerah.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post