• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Wah! Tak Sanggup Beri Konpensasi Pedagang, PPJ Kembali Buka Pasar

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Wah! Tak Sanggup Beri Konpensasi Pedagang, PPJ Kembali Buka Pasar
98
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Usai terjadi gelombang kemarahan para pedagang yang melakukan protes, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengizinkan pedagang non pangan berjualan mulai Kamis (22/07/21).

Keputusan tersebut diambil karena PPJ tak sanggup memberikan kompensasi bagi pedagang non pangan yang terimbas kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir mengaku bahwa dirinya dilema, jika harus mengizinkan pedagang non pangan untuk kembali berjualan pada saat masih PPKM Darurat.

Lantaran, jika mengacu pada pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo sudah jelas, pedagang non pangan baru diizinkan berjualan nanti Senin (26/07/21).

BERITA LAINNYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026

Akan tetapi lanjut pucuk pimpinan perusahaan plat merah itu, bahwa
realita di lapangan berbeda dan pedagang menuntut hingga menggelar demo.

Para pedagang melakukan aksi untuk meminta diakomodir mulai dari biaya sewa, hutang di bank serta membantu memberikan bantuan ke karyawan.

“Jadi begini, jujur saya rada dilema ya. Kaya teman-teman di Pasar Kebon Kembang itu kemarin sampai rusuh dan (memasang) spanduk dimana-mana bahkan mereka ribut nyari saya sampe kesini (Gedung Wanita),” kata Muzakkir, Kamis (22/07/21).

Untuk itu, pihaknya memanggil perwakilan para pedagang. “Akhirnya kemarin kita panggil perwakilan di tiap blok dari A sampai G dan kumpul bersama untuk mebahas baiknya bagaimana,” sambungnya.

Di pertemuan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa sebagai pengelola tentu aturannya sudah jelas. Bahkan, ia mengaku secara jujur ke pedagang tidak bisa berbuat lebih dalam artian mengakomodir permintaan pedagang.

Akhirnya, dari hasil pertemuan itu disepakati pedagang non pangan diizinkan untuk berjualan di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Akan tetapi, dengan catatan mengikuti poin-poin yang sudah disepakati bersama antara pedagang dan Perumda PPJ. Dan akhirnya mengerucut dan mereka memaksa untuk tetap berjualan.

“Kalau pun tidak dikasih izin oleh kami mereka nogotot untuk berjualan. Akhirnya kami melihat di sisi lapangan tidak kondusif dan ketika kami larang tetap berjualan kenapa kita tidak duduk bareng,” ujarnya

“Nah akhirnya kemarin kami dengan terpaksa mengakomodir (mengizinkan pedagang non pangan berjualan) dan muncul 10 point kesepakatan yang kita bisa pegang bersama,” ungkapnya.

Kalau bicara melanggar aturan PPKM Darurat, dituturkan Muzakkir, hal itu merupakan kesalahan bersama karena intruksi dari atas memang belum diizinkan untuk berjualan.

Akan tetapi, dari sisi pihaknya sebagai pengelola tentu kasian dengan pedagang. Ditambah, kebijakan PPKM Darurat yang awalnya diputuskan selesai pada Selasa (20/07/21) diperpanjang hingga Minggu (25/7/21).

“Walaupun (diperpanjang) 5 hari mereka ini sudah tidak bisa apa-apa. Tidak punya uang untuk beli makan. Ditambah kita juga tidak bisa menjamin memberikan kompensasi dan itu tidak mungkin kita lakukan,” ungakpnya.

Jadi, akhirnya mereka diberi ruang utnuk berjualan, tapi dengan prokes yang sangat-sangat ketat. “Bagi yang melanggar itu langsung digembok tanpa dikasih sp1 atau sp2 dan mereka bersepakat,” tandas Muzakkir. (Fry)

Tags: izinkan Pedagang BerjualanKembali Buka PasarPandemi Covid-19Perumda PPJPPKM DaruratTak Sanggup Beri Konpensasi Pedagang

Related Posts

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan
BOGOR RAYA

Biang Macet, Toko Grosir di Cimande Hilir Masih Buka Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

21 Juli 2026
Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor
BOGOR RAYA

Sempat Dirawat 7 Hari di RS, Korban Perundungan di Tamansari Laporkan Pelaku ke Polres Bogor

21 Juli 2026
Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen
BOGOR RAYA

Musim Libur Sekolah 2026, Penerimaan Pajak Sektor Pariwisata Puncak Naik 40 Persen

21 Juli 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidik Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak dalam Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

21 Juli 2026
bus listrik
BOGOR RAYA

Kabogorbus Menuju 2027, Pemkab Bogor Kaji Pembiayaan dan Infrastruktur Bus Listrik

21 Juli 2026
LGBTQ
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Regulasi soal LGBTQ, Perkuat Ketahanan Keluarga

21 Juli 2026
Next Post
Minaqu Home Nature Bantu Warga Terdampak Covid-19

Minaqu Home Nature Bantu Warga Terdampak Covid-19

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Festival Flora, Mengukuhkan Bogor Pusat Flora

Festival Flora, Mengukuhkan Bogor Pusat Flora

28 Agustus 2022
layanan informasi

Pemkab Bogor Dorong Penguatan Layanan Informasi dan Pengaduan Publik

5 Desember 2025
Rekonstruksi Jalan

Proyek Rekonstruksi Jalan Molor, Warga Cinagara–Tangkil Terpaksa Lewati Coran yang Belum Kering

27 November 2025
Bocah 9 Tahun Tersesat di Jalan Raya Jakarta Bogor 

Bocah 9 Tahun Tersesat di Jalan Raya Jakarta Bogor 

21 Mei 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In