• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Wah! Tak Sanggup Beri Konpensasi Pedagang, PPJ Kembali Buka Pasar

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Wah! Tak Sanggup Beri Konpensasi Pedagang, PPJ Kembali Buka Pasar
100
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Usai terjadi gelombang kemarahan para pedagang yang melakukan protes, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mengizinkan pedagang non pangan berjualan mulai Kamis (22/07/21).

Keputusan tersebut diambil karena PPJ tak sanggup memberikan kompensasi bagi pedagang non pangan yang terimbas kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir mengaku bahwa dirinya dilema, jika harus mengizinkan pedagang non pangan untuk kembali berjualan pada saat masih PPKM Darurat.

Lantaran, jika mengacu pada pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo sudah jelas, pedagang non pangan baru diizinkan berjualan nanti Senin (26/07/21).

BERITA LAINNYA

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket

23 Oktober 2026
Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
Korsleting listrik

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026

Akan tetapi lanjut pucuk pimpinan perusahaan plat merah itu, bahwa
realita di lapangan berbeda dan pedagang menuntut hingga menggelar demo.

Para pedagang melakukan aksi untuk meminta diakomodir mulai dari biaya sewa, hutang di bank serta membantu memberikan bantuan ke karyawan.

“Jadi begini, jujur saya rada dilema ya. Kaya teman-teman di Pasar Kebon Kembang itu kemarin sampai rusuh dan (memasang) spanduk dimana-mana bahkan mereka ribut nyari saya sampe kesini (Gedung Wanita),” kata Muzakkir, Kamis (22/07/21).

Untuk itu, pihaknya memanggil perwakilan para pedagang. “Akhirnya kemarin kita panggil perwakilan di tiap blok dari A sampai G dan kumpul bersama untuk mebahas baiknya bagaimana,” sambungnya.

Di pertemuan itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa sebagai pengelola tentu aturannya sudah jelas. Bahkan, ia mengaku secara jujur ke pedagang tidak bisa berbuat lebih dalam artian mengakomodir permintaan pedagang.

Akhirnya, dari hasil pertemuan itu disepakati pedagang non pangan diizinkan untuk berjualan di tengah penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Akan tetapi, dengan catatan mengikuti poin-poin yang sudah disepakati bersama antara pedagang dan Perumda PPJ. Dan akhirnya mengerucut dan mereka memaksa untuk tetap berjualan.

“Kalau pun tidak dikasih izin oleh kami mereka nogotot untuk berjualan. Akhirnya kami melihat di sisi lapangan tidak kondusif dan ketika kami larang tetap berjualan kenapa kita tidak duduk bareng,” ujarnya

“Nah akhirnya kemarin kami dengan terpaksa mengakomodir (mengizinkan pedagang non pangan berjualan) dan muncul 10 point kesepakatan yang kita bisa pegang bersama,” ungkapnya.

Kalau bicara melanggar aturan PPKM Darurat, dituturkan Muzakkir, hal itu merupakan kesalahan bersama karena intruksi dari atas memang belum diizinkan untuk berjualan.

Akan tetapi, dari sisi pihaknya sebagai pengelola tentu kasian dengan pedagang. Ditambah, kebijakan PPKM Darurat yang awalnya diputuskan selesai pada Selasa (20/07/21) diperpanjang hingga Minggu (25/7/21).

“Walaupun (diperpanjang) 5 hari mereka ini sudah tidak bisa apa-apa. Tidak punya uang untuk beli makan. Ditambah kita juga tidak bisa menjamin memberikan kompensasi dan itu tidak mungkin kita lakukan,” ungakpnya.

Jadi, akhirnya mereka diberi ruang utnuk berjualan, tapi dengan prokes yang sangat-sangat ketat. “Bagi yang melanggar itu langsung digembok tanpa dikasih sp1 atau sp2 dan mereka bersepakat,” tandas Muzakkir. (Fry)

Tags: izinkan Pedagang BerjualanKembali Buka PasarPandemi Covid-19Perumda PPJPPKM DaruratTak Sanggup Beri Konpensasi Pedagang

Related Posts

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket
BOGOR RAYA

Diduga Tak Kantongi PBG dan SLF, GESTUR Demo Balai Kota Bogor Desak Penyegelan Gerai Minimarket

23 Oktober 2026
Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa
BOGOR RAYA

Tilep Duit Haram CPNS, Oknum ASN Bogor Selatan Segera Diperiksa

23 Oktober 2026
Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan
BOGOR RAYA

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis
BOGOR RAYA

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026
Next Post
Minaqu Home Nature Bantu Warga Terdampak Covid-19

Minaqu Home Nature Bantu Warga Terdampak Covid-19

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Lukaku

Lukaku Bawa Napoli Juara, Sebut Kerja Tim Jadi Kunci Scudetto

24 Mei 2025
Angkot Meledak

Angkot Berbahan Bakar Gas Meledak di Citeureup

25 Agustus 2025
Viral! Aturan Baru Nama Anak Bikin Warga Kaget di Kantor Dukcapil

Viral! Aturan Baru Nama Anak Bikin Warga Kaget di Kantor Dukcapil

20 Februari 2026
SOIna

SOIna Kabupaten Bogor Raih Emas dan Perunggu di Kejuaraan Bocce Piala Gubernur Jawa Barat

31 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In