• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kebijakan PPKM Level 4 Bikin Usaha Hotel dan Restoran Makin Terpuruk

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Kebijakan PPKM Level 4 Bikin Usaha Hotel dan Restoran Makin Terpuruk
84
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 membuat seluruh sektor usaha menjerit, tak terkecuali untuk sektor hotel dan restoran yang memghadapi situasi nyaris bangkrut.

Di Kota Bogor misalnya, tak sedikit akibat kebijakan tersebut sejumlah pengelola hotel dan restoran memilih tutup karena sepi pengunjung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, bahwa Pandemi covid-19 membuat sektor ekomoni hancur, bahkan kebijakan PPKM level 4 menambah keterpurukan bagi usaha hotel dan restoran.

Diakui dia, di Kota Bogor setidaknya ada 3 hotel dan 20 resto yang memilih tutup atau berhenti beroperasi, karena sepinya pengunjung akibat dampak dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya menghentikan penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan China itu.

BERITA LAINNYA

Minyakita

Imbas Kenaikan Plastik, Harga Minyakita Tembus Rp 15.900

16 April 2026
bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026

Seperti diketahui, di Kota Bogor ada 100 Hotel dan 1.000 lebih resto, rumah makan, cafe yang bernaung di bawah orgabisasi yang dipimpinnya. Saat ini kata Yuno, jumlah karyawan yang dirumahkan sudah mencapai 60 persen.

Dia menuturkan, dirinya tidak bisa berbuat banyak menyikapi situasi saat ini. Dia juga mendukung atas kebijakan pemerintah karena untuk keselamatan masyarakat.

Tetapi lanjut dia, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk penundaan pajak dan tidak diberlakukan denda, karena memang sangat minimnya pendapatan akibat sepi pengunjung baik ke hotel maupun restoran.

“Tidak ada opsi yang kami usulkan ke Pemerintah, paling kami hanya minta penundaan pembayaran pajak daerah tanpa denda saja,” tandasnya. (Fry)

Tags: Kebijakan PPKM Level 4Makin TerpurukPandemi Covid-19PHRI Kota BogorSatgas Covid-19Usaha Hotel dan Restoran

Related Posts

Minyakita
EKBIS

Imbas Kenaikan Plastik, Harga Minyakita Tembus Rp 15.900

16 April 2026
bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Next Post
Gedung DPRD Dijadikan Centra Vaksinasi Bagi Warga Tansa

Gedung DPRD Dijadikan Centra Vaksinasi Bagi Warga Tansa

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Peringati HJB ke 540, Plt Bupati Bogor Ajak Masyarakat Pulihkan Ekonomi

Peringati HJB ke 540, Plt Bupati Bogor Ajak Masyarakat Pulihkan Ekonomi

3 Juni 2022
Tragis! Seorang Pria di Kampung Mandala Masuk Sumur Sedalam 25 Meter

Tragis! Seorang Pria di Kampung Mandala Masuk Sumur Sedalam 25 Meter

28 Agustus 2021
Cawabup Bogor Janji Selalu Kawal Sektor Pertanian Untuk Kesejahteraan Petani 

Cawabup Bogor Janji Selalu Kawal Sektor Pertanian Untuk Kesejahteraan Petani 

20 Oktober 2024
Gali Potensi, Karang Taruna Desa Cilaku Gelar Rakor 

Gali Potensi, Karang Taruna Desa Cilaku Gelar Rakor 

21 November 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In