BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 membuat seluruh sektor usaha menjerit, tak terkecuali untuk sektor hotel dan restoran yang memghadapi situasi nyaris bangkrut.
Di Kota Bogor misalnya, tak sedikit akibat kebijakan tersebut sejumlah pengelola hotel dan restoran memilih tutup karena sepi pengunjung.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, bahwa Pandemi covid-19 membuat sektor ekomoni hancur, bahkan kebijakan PPKM level 4 menambah keterpurukan bagi usaha hotel dan restoran.
Diakui dia, di Kota Bogor setidaknya ada 3 hotel dan 20 resto yang memilih tutup atau berhenti beroperasi, karena sepinya pengunjung akibat dampak dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya menghentikan penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan China itu.
Seperti diketahui, di Kota Bogor ada 100 Hotel dan 1.000 lebih resto, rumah makan, cafe yang bernaung di bawah orgabisasi yang dipimpinnya. Saat ini kata Yuno, jumlah karyawan yang dirumahkan sudah mencapai 60 persen.
Dia menuturkan, dirinya tidak bisa berbuat banyak menyikapi situasi saat ini. Dia juga mendukung atas kebijakan pemerintah karena untuk keselamatan masyarakat.
Tetapi lanjut dia, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk penundaan pajak dan tidak diberlakukan denda, karena memang sangat minimnya pendapatan akibat sepi pengunjung baik ke hotel maupun restoran.
“Tidak ada opsi yang kami usulkan ke Pemerintah, paling kami hanya minta penundaan pembayaran pajak daerah tanpa denda saja,” tandasnya. (Fry)
























Discussion about this post