• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kebijakan PPKM Level 4 Bikin Usaha Hotel dan Restoran Makin Terpuruk

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Kebijakan PPKM Level 4 Bikin Usaha Hotel dan Restoran Makin Terpuruk
90
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 membuat seluruh sektor usaha menjerit, tak terkecuali untuk sektor hotel dan restoran yang memghadapi situasi nyaris bangkrut.

Di Kota Bogor misalnya, tak sedikit akibat kebijakan tersebut sejumlah pengelola hotel dan restoran memilih tutup karena sepi pengunjung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, bahwa Pandemi covid-19 membuat sektor ekomoni hancur, bahkan kebijakan PPKM level 4 menambah keterpurukan bagi usaha hotel dan restoran.

Diakui dia, di Kota Bogor setidaknya ada 3 hotel dan 20 resto yang memilih tutup atau berhenti beroperasi, karena sepinya pengunjung akibat dampak dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya menghentikan penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan China itu.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

Seperti diketahui, di Kota Bogor ada 100 Hotel dan 1.000 lebih resto, rumah makan, cafe yang bernaung di bawah orgabisasi yang dipimpinnya. Saat ini kata Yuno, jumlah karyawan yang dirumahkan sudah mencapai 60 persen.

Dia menuturkan, dirinya tidak bisa berbuat banyak menyikapi situasi saat ini. Dia juga mendukung atas kebijakan pemerintah karena untuk keselamatan masyarakat.

Tetapi lanjut dia, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk penundaan pajak dan tidak diberlakukan denda, karena memang sangat minimnya pendapatan akibat sepi pengunjung baik ke hotel maupun restoran.

“Tidak ada opsi yang kami usulkan ke Pemerintah, paling kami hanya minta penundaan pembayaran pajak daerah tanpa denda saja,” tandasnya. (Fry)

Tags: Kebijakan PPKM Level 4Makin TerpurukPandemi Covid-19PHRI Kota BogorSatgas Covid-19Usaha Hotel dan Restoran

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
Next Post
Gedung DPRD Dijadikan Centra Vaksinasi Bagi Warga Tansa

Gedung DPRD Dijadikan Centra Vaksinasi Bagi Warga Tansa

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

pelaku pelemparan batu

Dua Bocah Pelaku Pelemparan Batu ke KRL di Bogor Diamankan

13 Juli 2025
DPRD Kota Bogor Apresiasi Fasilitas Pasar Jambu Dua

DPRD Kota Bogor Apresiasi Fasilitas Pasar Jambu Dua

30 Juni 2026
Dilanda Cuaca Ekstrim, Atap Gedung SMP 1 Sukajaya Ambruk

Dilanda Cuaca Ekstrim, Atap Gedung SMP 1 Sukajaya Ambruk

18 Maret 2024
Diversifikasi Produk dan Olahan Kambing Jadi Bukti Keberhasilan P4S Lurisae Purworejo

Diversifikasi Produk dan Olahan Kambing Jadi Bukti Keberhasilan P4S Lurisae Purworejo

25 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In