BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai merealisasikan penertiban angkot tua di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat, 2 Januari 2026. Petugas menindak angkot yang masih beroperasi meski telah melampaui batas usia teknis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Coki Irsanja mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 10 angkot yang berusia di atas 20 tahun.
“Kami melakukan tilang administrasi. STNK, kartu trayek, dan buku uji kendaraan kami amankan,” kata Coki.
Menurut Coki, Dishub tidak akan ragu menghentikan operasional angkot yang tetap beroperasi meski telah melanggar ketentuan. Penindakan dilakukan demi keselamatan pengemudi dan penumpang.
“Karena sudah di atas umur teknis, kondisinya tidak layak. Mereka juga tidak bisa mengikuti uji kelaikan, mulai dari pengereman hingga sistem penerangan,” ujarnya.
Selain angkot tua, petugas juga menindak lima angkot lain yang berusia di bawah 20 tahun namun tidak melengkapi dokumen uji kelaikan kendaraan. Tiga di antaranya dibawa ke kantor Dishub karena tidak membawa dokumen sama sekali.
Dishub Kota Bogor berencana melakukan penertiban setiap hari di lokasi yang berbeda. Berdasarkan data aplikasi SIMAE, terdapat 1.854 unit angkot di Kota Bogor yang telah melampaui usia teknis 20 tahun.
“Iya, penertiban akan dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan,” kata Coki.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyatakan penindakan angkot tua akan dilakukan secara lebih masif. Langkah tersebut mengacu pada peraturan daerah tentang pembatasan usia teknis kendaraan umum.
“Kami mulai melaksanakan regulasi pembatasan usia teknis angkot yang sudah tidak layak dan tidak memiliki surat lengkap,” kata Jenal.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami para pengemudi. Menurut dia, penegakan aturan diperlukan karena menyangkut keselamatan penumpang.
“Pengemudi membawa penumpang, sehingga risikonya cukup berbahaya jika kendaraan tidak layak jalan,” ujarnya.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post