• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Puluhan Angkot Tua di Kota Bogor Terjaring Penertiban

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2026
in BOGOR RAYA
0
Perwali

Dinas Perhubungan dan kepolisian menempelkan surat tilang pada angkutan kota saat penertiban angkot tua di salah satu ruas jalan di Kota Bogor, Jumat (2/1/2026). Penindakan dilakukan terhadap angkot yang telah melampaui usia teknis dan tidak melengkapi dokumen uji kelaikan kendaraan. Foto : Diskominfo.

61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai merealisasikan penertiban angkot tua di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat, 2 Januari 2026. Petugas menindak angkot yang masih beroperasi meski telah melampaui batas usia teknis.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor Coki Irsanja mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 10 angkot yang berusia di atas 20 tahun.

“Kami melakukan tilang administrasi. STNK, kartu trayek, dan buku uji kendaraan kami amankan,” kata Coki.

Menurut Coki, Dishub tidak akan ragu menghentikan operasional angkot yang tetap beroperasi meski telah melanggar ketentuan. Penindakan dilakukan demi keselamatan pengemudi dan penumpang.

BERITA LAINNYA

kebakaran

Drone Thermal Buru Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

19 September 2026
tempat hiburan malam Kota Bogor

Sudah Pernah Ditindak, Tempat Hiburan di Bogor Kembali Jual Miras

19 September 2026
KPK

KPK Kembali Geledah BPN Bogor, Telusuri Jejak Suap HGB Usai OTT

19 September 2026
Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

18 September 2026

“Karena sudah di atas umur teknis, kondisinya tidak layak. Mereka juga tidak bisa mengikuti uji kelaikan, mulai dari pengereman hingga sistem penerangan,” ujarnya.

Selain angkot tua, petugas juga menindak lima angkot lain yang berusia di bawah 20 tahun namun tidak melengkapi dokumen uji kelaikan kendaraan. Tiga di antaranya dibawa ke kantor Dishub karena tidak membawa dokumen sama sekali.

Dishub Kota Bogor berencana melakukan penertiban setiap hari di lokasi yang berbeda. Berdasarkan data aplikasi SIMAE, terdapat 1.854 unit angkot di Kota Bogor yang telah melampaui usia teknis 20 tahun.

“Iya, penertiban akan dilakukan setiap hari selama beberapa bulan ke depan,” kata Coki.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyatakan penindakan angkot tua akan dilakukan secara lebih masif. Langkah tersebut mengacu pada peraturan daerah tentang pembatasan usia teknis kendaraan umum.

“Kami mulai melaksanakan regulasi pembatasan usia teknis angkot yang sudah tidak layak dan tidak memiliki surat lengkap,” kata Jenal.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami para pengemudi. Menurut dia, penegakan aturan diperlukan karena menyangkut keselamatan penumpang.

“Pengemudi membawa penumpang, sehingga risikonya cukup berbahaya jika kendaraan tidak layak jalan,” ujarnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Angkot Tua

Related Posts

kebakaran
BOGOR RAYA

Drone Thermal Buru Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

19 September 2026
tempat hiburan malam Kota Bogor
BOGOR RAYA

Sudah Pernah Ditindak, Tempat Hiburan di Bogor Kembali Jual Miras

19 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Kembali Geledah BPN Bogor, Telusuri Jejak Suap HGB Usai OTT

19 September 2026
Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua
BOGOR RAYA

Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

18 September 2026
driver ojek online
BOGOR RAYA

Driver Ojol Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Transyogi Gunung Putri

18 September 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Syukuri Hujan Usai Salat Istisqa di Bogor

18 September 2026
Next Post
Masjid Tazkia

Tiga Jamaah Kehilangan Gawai Usai Salat Isya di Masjid Tazkia Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Masuk Polres Bogor Wajib QR Code Aplikasi Peduli Lindungi

Masuk Polres Bogor Wajib QR Code Aplikasi Peduli Lindungi

1 Oktober 2021
Catat yuk! Bulan Mei, Banyak Promo Menarik di The Jungle 

Catat yuk! Bulan Mei, Banyak Promo Menarik di The Jungle 

6 Mei 2023
Ternyata! Syabda Hendak Melayat Ketika Alami Kecelakaan

Ternyata! Syabda Hendak Melayat Ketika Alami Kecelakaan

22 Maret 2023
Bangkitkan Pertumbuhan Ekonomi, KNPI Kota Bogor Gelar Diskusi Hadirkan Para Direksi Perumda  

Bangkitkan Pertumbuhan Ekonomi, KNPI Kota Bogor Gelar Diskusi Hadirkan Para Direksi Perumda  

25 Agustus 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });